Padangkita.com - Walikota Padang meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) Padang yang akan digelar pada tahun depan.
Pada 27 Juni 2018 yang akan datang, Kota Padang termasuk dari 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak. Pilkada ini untuk memilih Walikota dan Wakil Walikota untuk periode 2019-2024.
Dirinya menghimbau agar masyarakat memastikan dirinya telah terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang sebagai pemilih pada pilkada tersebut.
"Saya menghimbau masyarakat agar berpartisipasi dan memastikan dirinya terdaftar sebagai pemilih di pilkada Padang," kata Mahyeldi.
Sementara itu kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Mahyeldi meminta agar tetap bersikap netral dan tidak trlibat politik praktis dalam gelaran pilkada tersebut.
Menurutnya akan ada sanksi tegar bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis pada pegelaran pilkada nanti.
"Sanksinya cukup jelas dan tegas. Mulai dari teguran tertulis, penurunan pangkat dan dapat diberhentikan," kata Mahyeldi, seperti dilansir humas.