Simpang Empat, Padangkita.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat (Pasbar) menggelar rapat koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan, Selasa (21/9/2021).
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Camat dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Pasbar, di aula Kantor Kejaksaan setempat.
"Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk meminta masukan dan informasi mengenai ada atau tidaknya kepercayaan baru yang berkembang agar bisa diantisipasi lebih awal," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pasbar, Ginanjar Cahya Permana melalui Sekretaris Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyakat (Pakem), Indra Syahputra.
Menurutnya, hal itu dilakukan agar tidak terjadi hal yang bisa menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Kepala Unit (Kanit) III Intelkam Bidang Sosial dan Budaya Polres Pasbar, Bripka Abdel Kamal menyampaikan bahwa dari data yang berhasil dihimpun, di Pasbar sendiri sudah pernah ada aliran kepercayaan Bahai. Namun kelompok aliran ini terakhir beraktivitas pada 21 Maret 2019.
"Pernah ada aliran kepercayaan Bahai yaitu di Jalan KKN, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman. Namun mendapat penolakan dari masyarakat sehingga akhirnya bubar," jelasnya.
Diketahui, aliran kepercayaan Bahai ini dibawah pimpinan Sunardi, 70 tahun yang memiliki pengikut sebanyak 20 orang atau sekitar delapan Kepala Keluarga (KK).
"Aliran kepercayaan ini hanya berkembang di lingkungan keluarganya saja. Di mana sampai saat ini belum ada kita peroleh informasi mengenai perkembangan jemaah ataupun perekrutannya," lanjut Kamal.
Jemaah aliran Bahai ini, lanjut dia, tidak ada kegiatan ibadah apapun. Namunn dari informasi yang diperolehnya, aliran kepercayaan ini mengadopsi setiap kegiatan dari seluruh agama yang mereka anggap baik dan kemudian dijadikan sebagai ibadah mereka.
Pada kesempatan yang sama, Camat Kinali Bakaruddin menyampaikan bahwa di wilayahnya aliran kepercayaan ini sudah mulai ada sejak tahun 2012 namun tidak berkembang.
"Tahun 2012 mereka sudah mulai ada. Kemudian pada tahun 2013, kelompok aliran ini pernah meminta dokumen pengakuan keberadaan mereka kepada pemerintah setempat, akan tetapi hal itu tidak bisa dikabulkan," sebutnya.
Ia menambahkan, mereka yang menganut aliran kepercayaan Bahai ini identitas agamanya di Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih Islam dan bukan agama Bahai.
"KTP mereka masih Islam. Namun ajarannya Bahai. Terakhir, tahun 2016 mereka datang lagi untuk meminta keterangan domisili. Jumlah mereka ada sekitar 10 orang," paparnya.
Di samping Bahai, juga ditemukan di Kecamatan Sungai Beremas semacam aliran yang bernama Jamiatul Islamiyah dan berdasarkan informasinya, jemaah ini sudah dikatakan naik haji apabila sudah pergi ke Kerinci.
Baca juga: Teluk Tapang di Pasaman Barat, Pelabuhan Rindu untuk Jokowi
"Sejauh ini tidak ada aktivitas mereka yang meresahkan masyarakat. Hanya saja rumah ibadah mereka beraktivitas pada hari Sabtu dan Minggu. Namun, para pemimpin jemaah ini juga beribadah bersama masyarakat seperti biasanya," jelas Kepala KUA Air Bangis, Armadi. [pkt]