Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menyiasati proyeksi penurunan pendapatan daerah sebesar Rp345,8 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Meski melakukan efisiensi di berbagai lini, pemerintah kota memastikan alokasi gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan program kesehatan gratis tetap menjadi prioritas.
Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Padang, Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Rabu (12/11/2025).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, Fadly menjelaskan bahwa penurunan pendapatan daerah menuntut pemerintah untuk bekerja lebih inovatif. Target penerimaan daerah kini dihitung lebih rasional dengan memprioritaskan potensi yang berbasis data.
Menyikapi kondisi penurunan pendapatan ini, kami melakukan optimalisasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara inovatif. Salah satunya melalui digitalisasi layanan pajak dan retribusi serta penguatan pengawasan oleh satgas pendapatan daerah, ujar Fadly di hadapan pimpinan dan anggota dewan.
Terkait sorotan Fraksi PAN mengenai target retribusi yang belum tercapai, Fadly merinci sejumlah kendala dan solusinya. Untuk Pasar Raya Fase VII, retribusi belum dapat dipungut karena proses serah terima aset dari Kementerian PUPR masih berjalan. Sementara untuk retribusi parkir, Pemko Padang akan mengkaji ulang kontrak juru parkir dan menambah titik parkir baru yang sah.

Di sisi belanja daerah, Fadly Amran menegaskan komitmennya untuk melakukan efisiensi atau pengetatan ikat pinggang. Anggaran operasional kantor seperti listrik, air, telepon, hingga pemeliharaan sarana akan ditekan sesuai kebutuhan minimal.
"Kita juga melakukan refocusing belanja pada kegiatan yang tidak prioritas. Namun, belanja yang bersifat mengikat dan wajib untuk pelayanan dasar masyarakat tetap kita amankan," jelasnya menanggapi pandangan Fraksi PDIP-PPP.
Kabar baik bagi para tenaga ASN, Pemko Padang tetap berkomitmen mengakomodasi kebijakan pusat terkait penyelesaian status pegawai Non-ASN. Fadly memastikan kebutuhan gaji dan tunjangan PPPK tahun 2026 telah dialokasikan sebesar Rp428,5 miliar.
Selain itu, program jaminan kesehatan masyarakat juga mendapat porsi besar. Program BPJS Kesehatan Gratis yang telah dimulai pada Perubahan APBD 2025, akan dilanjutkan pada tahun 2026 dengan rencana anggaran sebesar Rp39,1 miliar yang menyasar 86,3 ribu jiwa.

Menjawab pertanyaan Fraksi PKS terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp81,4 miliar, Fadly menjelaskan bahwa dana tersebut diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur pelayanan publik yang krusial, seperti revitalisasi kawasan Pasar Raya dan Pantai Padang. Skema pembayaran utang direncanakan berlangsung dari tahun 2027 hingga 2029.
Terkait infrastruktur pendidikan, Pemko Padang juga mengalokasikan dana Rp17 miliar untuk pengadaan tanah guna mendukung implementasi program Sekolah Rakyat, sejalan dengan instruksi presiden tentang pengentasan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga: RAPBD 2026 Padang Hadapi Tantangan, Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 345 Miliar
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Wakil Ketua DPRD Osman Ayub dan Jupri, Sekretaris DPRD H. Hendrizal Azhar, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Padang. [hdp]











