Jangan Lupa, Hari Ini Tepat Pukul 10.17 WIB Ambil Sikap Sempurna dan Beri Hormat pada Merah Putih

Pukul 10.17 WIB, Hormat pada Merah Putih, Peringatan HUT RI

Ils. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia atau HUT ke-75 RI pada 2020 ini berbeda lantaran dalam masa pandemi Corona Covid-19.

Upacara Kemerdekaan HUT ke-75 RI pun tetap dilangsungkan di Lapangan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/8/2020) dengan jumlah undangan yang terbatas.

Meski begitu, seluruh masyarakat Indonesia dapat mengikuti upacara kemerdekaan secara virtual, seperti live streaming, youtube Sekretariat Presiden, atau siaran langsung televisi.

Beberapa imbauan pun dikeluarkan. Salah satunya adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

Hal tersebut dilakukan untuk memperingati detik-detik proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dalam keterangan persnya, Rabu, 29 Juli 2020.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," sambung dia.

Masyarakat dengan Zona Waktu Berbeda Diminta Menyesuaikan

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, mengimbau semua masyarakat mengambil sikap sempurna pada pukul 10.17 WIB saat peringatan HUT ke-75 RI pada 17 Agustus 2020.

Sementara itu, bagi wilayah dengan zona waktu yang berbeda, kata Heru, diminta untuk menyesuaikan.

"Jadi waktunya pukul 10.17 WIB. Bagaimana kami di daerah lain? Ya menyesuaikan melihat pada kondisi di sana. Misalnya beda 2 jam di Timur berarti 12.17 WIT mereka harus mengikuti itu," kata Heru di Istana Kepresidenan, Kamis, 6 Agustus 2020.

Dia juga mengimbau WNI di luar negeri untuk bisa mengambil sikap sempurna saat peringatan HUT ke-75 RI. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri.

"Tentunya kalau waktunya beda 10 jam, di sana malam hari, tentunya tidak bisa. Tapi kalau hanya beda 2 jam, misalnya Singapura, Malaysia, Australia, warga negara (Indonesia) wajib mengikuti itu," kata Heru. [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Ingat, Ambil Sikap Sempurna dan Beri Hormat ke Merah Putih Pukul 10.17 WIB Hari Ini


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tags:

Baca Juga

Prangko Pemerintah, Prangko Jokowi-Ma'ruf, Prangko HUT RI
Pemerintah Luncurkan Prangko Seri Jokowi-Ma'ruf hingga Penanggulangan Covid-19
Uang Baru HUT RI, Uang Baru Rp75.000
Ini Cara Mendapatkan Uang Baru Edisi HUT ke-75 RI
Berita Pesisir selatan, HUT ke-75 Kemerdekaan RI, Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI Pessel, Peserta Pakai Masker dan Jaga Jarak
Upacara Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Pessel, Semua Peserta Pakai Masker dan Jaga Jarak
Uang Baru HUT RI, Uang Baru Rp75.000
Resmi Diluncurkan, Uang Rp75.000 Edisi HUT ke-75 RI Dicetak 75 Ribu Lembar
Uang Baru HUT RI, Uang Baru Rp75.000
Hari Ini Dirilis BI, Ini Penampakan Uang Baru Edisi Khusus HUT ke-75 RI yang Viral
Paskibraka Upacara HUT RI
8 Anggota Paskibraka yang Bertugas dalam Upacara HUT ke-75 RI di Istana Hari Ini