Jalur Prestasi Akademik dan Daftar Prestasi Non-Akademik PPDB Sumbar 2023

Jalur Prestasi Akademik dan Daftar Prestasi Non-Akademik PPDB Sumbar 2023

Ilustrasi, Kantor Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) di Jl. Sudirman, Kota Padang. [Foto: Dok. Disdikbud Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Dinas Pendidikan Sumatra Barat (Sumbar) telah mengumumkan jadwal dan tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB tahun 2023.

Dalam pengumuman tersebut, disebutkan bahwa dalam PPDB tahun ini akan ada beberapa tahap atau jalur. Untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) terdapat 3 tahap.

Yakni, Tahap I (Afirmasi dan Perpindahan tugas orang tua) dengan jadwal: Pendaftaran 12-12 Juni 2023; Seleksi 14-14 Juni 2023; Pengumuman 17 Juni 2023; Pendaftaran ulang 17-18 Juni 2023.

Kemudian, Tahap II (Prestasi) dengan jadwal: Pendaftaran 19-20 Juni 2023

Seleksi 21-22 Juni 2023; Pengumuman 24 Juni 2023; Pendaftaran ulang 24-25 Juni 2023. Selanjutnya Tahap III (Zonasi) dengan jadwal: Pendaftaran 26-27 Juni; Seleksi 28-29 Juni 2023; Pengumuman 1 Juli 2023; Pendaftaran ulang 1-2 Juli 2023.

Sementara itu, jadwal PPDB SMK di Sumbar tahun 2023 adalah: Tahap I: Pendaftaran 12-22 Juni 2023; Tes Minat Bakat 12-23 Juni 2023; Pengumuman 24 Juni 2023; Pendaftaran ulang 24-25 Juni 2023.

Kemudian, Tahap II: Pendaftaran 27 Juni - 3 Juli 2023; Tes Minat Bakat 27 Juni – 4 Juli 2023; Pengumuman 5 Juli 2023; Pendaftaran ulang 5-6 Juli 2023.

Selanjutnya, Jadwal PPDB SLB di Sumbar tahun 2023: Pendaftaran dan Asesmen Awal 9-22 Juni 2023; Pengumuman 23 Juni 2023; Calon siswa dapat mendaftar sepanjang tahun ajaran.

Untuk Jalur Prestasi PPDB SMA/SMK, terdapat dua jalur, yakni Prestasi Akademi dan Prestasi Non-Akademik.

Adapun tata cara PPDB jalur Prestasi Akademik adalah sebagai berikut:

  • Rata-rata nilai rapor semester I-V setiap mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, IPA dan IPS
  • Jika terdapat kesamaan nilai, maka perankingan dilaksanakan dengan memperhatikan jarak tempat tinggal calon peserta didik baru SMA Negeri yang paling dekat dengan satuan pendidikan. (Khusus PPDB Online)
  • Khusus sekolah berasrama berdasarkan perankingan akumulasi nilai dari (85% hasil tes) + (15% nilai prestasi)
  • Untuk SMK perankingan akumulasi nilai untuk prestasi akademik 40%, hasil minat bakat 60%

Sementara itu, yang dimaksud atau termasuk Prestasi Non-Akademik adalah prestasi indiviu kejuaraan berjenjang yang diperoleh selama menjadi siswa SMP/MTS/sederajat. Prestasi Non-Akademik meliputi 3 jenis, yakni:

  1. Perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)
  • Kompetisi Sains Nasional (KSN)
  • Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN)
  • Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N)
  • Lomba Cipta Seni Pelajar Nasional (LCSPN)
  • Kuis Kihajar (Kita Harus Belajar)
  • Lomba Motivasi Belajar Mandiri (Lomojari)
  • Lomba Karya Jurnalistik Siswa Nasional (LKJSN)
  • Lomba Cipta Puisi
  • Lomba Seni Cipta Lagu, Melukis dan Membatik
  1. Perlombaan yang diselenggarakan di luar Kemendikbudristek
  • (Misal: Popda, Poprov, Porwil, Popnas)
  1. Perlombaan bidang keagamaan:

Sertifikat berlaku minimal 6 bulan, dan maksimal 3 tahun sebelum tanggal PPDB dimulai

  1. Agama Islam

Hafiz Quran dengan ketentuan dan bobot nilai

  • Lebih dari 12 juz setara juara 1 internasional (nilai 100)
  • 12 juz setara juara 2 internasional (nilai 98)
  • 11 juz setara juara 3 internasional (nilai 96)
  • 10 juz setara juara 1 nasional (nilai 94)
  • 9 juz setara juara nasionl (nilai 92)
  • 8 juz setara juara 3 nasional (nilai 90)
  • 7 jus setara juara 1 provinsi (nilai 88)
  • 6 jus setara juara 2 provinsi (nilai 86)
  • 5 juz setara juara 3 provinsi (nilai 84)
  • 4 juz setara juara 1 kabupaten/kota 82
  • 3 juz setara juara 2 kabupaten/kota 80
  • 2 juz setara juara 3 kabupaten/kota 78
  • MTQ

2. Agama Khatolik, Protestan, Budha, Hindu dan Konghucu:

  • Lagu rohani dan lainnya.

Demikian, ketentuan jalur Prestasi Akademik dan Non-Akademik PPDB SMA/SMK/SLB di Sumatra Barat (Sumbar) tahun 2023.

Baca juga: Pengumuman Jadwal dan Tata Cara PPDB SMA/SMK/SLB di Sumbar Tahun 2023

Untuk melayani masyarakat yang butuh informasi, Dinas Pendidikan Sumbar juga menyediakan layanan telepon pada 3 nomor (petugas), yakni: 081378423970 (Monika Nur); 081378423971 (Zamzami); 081371136235. [*/pkt]

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Gubernur Mahyeldi Dorong Petani Sumbar Manfaatkan Perhutanan Sosial untuk Tingkatkan Kesejahteraan
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Mahyeldi-Vasko Tegaskan Komitmen untuk Sektor Pertanian Rendah Emisi
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Gubernur Sumbar Mahyeldi Raih Berbagai Penghargaan Sepanjang 2024
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Kafilah Sumbar Siap Berkibar di MTQN ke-30, Wagub Janjikan Bonus Fantastis
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Pj Wali Kota Padang Sambut Hangat Pahlawan Merah Putih Asal Sumbar
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat
Bencana Alam Picu Kenaikan Angka Kemiskinan di Sumatera Barat