Sumedang, Padangkita.com – alan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) Seksi II dan Seksi III selangkah lagi menuju operasional. Sejumlah lembaga terkait telah melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) terhadap salah satu jalan tol terindah di Indonesia ini, mulai dari Pamulihan-Sumedang sampai dengan Cimalaka.
DIketahui, ULF jalan tol merupakan sebuah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan sebelum jalan tol dioperasikan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan semua spesifikasi teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol sesuai dengan standard manajemen dan keselamatan lalu lintas terpenuhi dengan baik.
Adapun lembaga yang terlibat melakukan ULF adalah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga melalui Direktorat Jalan Bebas Hambatan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Korlantas Polri, dan Ditjen Perhubungan Darat.
Kegiatan ULF Cisumdawu Seksi II dan Seksi III dari Pamulihan- Sumedang sampai dengan Cimalaka telah dilaksanakan pada Selasa (1/11/2022).
Kepala Sub-Direktorat Pembangunan Jalan Bebas Hambatan Agung Hari Prabowo mengatakan ULF ini bertujuan untuk memastikan bahwa Jalan Tol Cisumdawu Seksi II dan III ini sudah memenuhi persyaratan, kriteria teknis serta keamanan dan keselamatan sebelum jalan tol ini difungsikan atau dioperasikan.
Ada tiga tim dalam kegiatan Uji Laik Fungsi ini. Tim pertama terdiri dari Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bertugas memeriksa terkait dengan bidang manajemen keselamatan dan manajemen lalu lintas.
Tim kedua yang terdiri dari Ditjen Bina Marga, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Balai dan Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan bertugas memeriksa terkait sarana jalan dan jembatan, serta bangunan pelengkap.
Kemudian, tim ketiga yang terdiri dari Ditjen Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bertugas memeriksa terkait dengan bidang operasi dan administrasi.
“Jadi, semuanya untuk memastikan bahwa jalan tol ini memang benar-benar sudah siap dan laik untuk difungsikan dan dioperasikan,” kata Agung dalam keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).
Menurut Agung, dalam Uji Laik Fungsi ini semua bagian-bagian jalan, mulai dari perkerasannya, struktur jembatan, flyover, termasuk rambu-rambu dan marka itu dicek semua sesuai ketentuan dan kriteria teknis yang ada.
Untuk Seksi II dan Seksi III yang dilakukan Uji Laik Fungsi ini sendiri, yaitu Seksi II dari Pamulihan sampai dengan Sumedang dengan total panjang 17,05 km dan Seksi III mulai dari Sumedang sampai dengan Cimalaka dengan total panjang 4,05 km.
Dari hasil ULF ini nanti akan terbit catatan atau rekomendasi dari tim Laik Fungsi, hal-hal apa yang masih perlu dilengkapi, diperbaiki dan disempurnakan.
Baca juga: Tak Benar Tol Cisumdawu Beroperasi 28 Oktober, ULF akan Dilakukan Awal November
“Setelah nanti terbit sertifikat laik operasi, jalan tol akan difungsikan atau dioperasikan tanpa tarif atau gratis sebagai salah satu bentuk sosialisasi bagi pengguna jalan,” jelas Agung. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News