Jalan Tol Japek II Selatan Disiapkan Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2024

Jalan Tol Japek II Selatan Disiapkan Fungsional Dukung Arus Mudik Lebaran 2024

PT. Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali menyiapkan fungsionalisasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer. [Foto: Dok. Bina Marga]

Jakarta, Padangkita.com - PT. Jasamarga Japek Selatan (JJS) kembali menyiapkan fungsionalisasi Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) II Selatan Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 kilometer. Rencana ini untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran 2024 dari arah Bandung, Jawa Barat (Jabar) menuju Jakarta.

Pimpinan Proyek Pembangunan Tol Japek II Selatan Paket 3, Shibgatullah Mahmuda menjelaskan, fungsionalisasi Sadang-Kutanegara akan mengikuti diskresi pihak kepolisian.

Artinya, jika terjadi antrean kendaraan pada Simpang Susun Dawuan KM 67 Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang), berdasarkan instruksi kepolisian, segmen Sadang-Kutanegara akan dibuka. 

Untuk mengakses segmen Sadang-Kutanegara, nantinya pengguna jalan bisa masuk melalui Simpang Susun (SS) Sadang di titik kilometer 77 Jalan Tol Cipularang. 

Setelah melewati jalur fungsional sepanjang 8,5 kilometer, pengguna jalan melewati jalan-jalan industri sepanjang 15 kilometer untuk masuk kembali ke Jalan Tol Jakarta - Cikampek melalui Gerbang Tol (GT) Karawang Timur. Selain itu juga bisa melalui Gerbang Tol Karawang Barat yang berjarak 27 kilometer dari Simpang Susun (SS) Kutanegara. 

Shibgatullah menambahkan, kesiapan fungsionaliasi segmen Sadang-Kutanegara sudah dilakukan sejak arus mudik Lebaran dan Natal Tahun Baru 2023. Meski begitu, diskresi kepolisian terkait fungsionalisasi baru dieksekusi pada saat arus liburan Nataru 2023/2024. 

“Sadang-Kutanegara sempat kita buka pada tanggal 24 Desember 2023, pukul 16.00 hingga pukul 18.30 dan dilewati oleh 280 kendaraan,” jelas Shibgatullah pekan lalu.

Selain itu, fungsionalisasi Tol Japek II Selatan dari SS Sadang hingga SS Kutanegara akan dikhususkan pada kendaraan kecil atau Golongan I Non-Bus. Dengan kata lain, pengguna jalan yang menggunakan mobil pribadi atau minibus bisa menikmati fungsionalisasi segmen tol ini. 

Sebagai informasi, proyek Jalan Tol Japek II Selatan ini dibangun sepanjang 62 kilometer menghubungkan Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Purwakarta. Nilai investasi tolnya sebesar Rp14,691 triliun dan dibagi menjadi tiga paket pekerjaan. 

Baca juga: 15 Ruas Tol Trans Sumatra Ini telah Beroperasi, segera Menyusul 2 Ruas Tol Padang - Pekanbaru

Paket I Jatiasih-Setu sepanjang 7,25 km terdiri dari Seksi Jatiasih-Bantargebang dan Seksi Bantargebang-Setu. Kemudian, Paket IIA Seksi Setu-Sukaragam sepanjang 10,5 km. Selanjutnya, Paket IIB Seksi Sukaragam-Sukabungah sepanjang 13 km. Dan, Paket III Sukabungah-Sadang sepanjang 31,25 km yang terdiri dari Seksi Sukabungah-Kutanegara dan Seksi Kutanegara-Sadang. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Rp18,9 T Anggaran Digelontorkan ke Sumbar, Wagub Vasko Minta Prioritaskan Infrastruktur
Rp18,9 T Anggaran Digelontorkan ke Sumbar, Wagub Vasko Minta Prioritaskan Infrastruktur
Danantara Dukung Pembangunan Emergency Escape Ramp Panyalaian dan Flyover Padang Lua
Danantara Dukung Pembangunan Emergency Escape Ramp Panyalaian dan Flyover Padang Lua
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Mahyeldi Resmikan 3 Jembatan di Pasbar, Perkuat Konektivitas Menuju Pelabuhan Teluk Tapang
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Sebelum Resmikan Jembatan di Teluk Tapang, Gubernur Mahyeldi Tausiah Subuh di Air Bangis
Tol Terpeka Kembali Beroperasi Usai Catatkan Pendaratan Pesawat Tempur Pertama di Jalan Tol
Tol Terpeka Kembali Beroperasi Usai Catatkan Pendaratan Pesawat Tempur Pertama di Jalan Tol
Kejaksaan Kawal Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik agar Cepat dan Sesuai UU
Kejaksaan Kawal Pembebasan Lahan Flyover Sitinjau Lauik agar Cepat dan Sesuai UU