Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengajak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuka diri dan menyampaikan semua kegiatannya ke media.
Informasi yang disampaikan dapat berupa event, kegiatan positif sesuai peran dan tupoksi lembaga serta program kegiatan yang dilakukan dalam aktifitas pekerjaan.
Irwan menyebutkan bahwa pemberitaan di media seharusnya dilakukan rutin sesuai dengan kegiatan yang dilakukan OPD.
Baca juga: Padang Diterpa Angin Kencang Capai 30 KM/Jam, Ini Penjelasan BMKG
Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung semua kegiatan yang dimiliki OPD Sumbar.
"Tidak perlu selalu dalam bentuk pariwara, akan tetapi pemberitaan itu dapat meningkatkan partisipasi publik untuk mendukung setiap program yang sedang dilaksanakan pemerintah", ajak Irwan dalam laporan tertulis yang diterima Padangkita.com pada Sabtu, (22/2/2020).
Irwan Prayitno menilai di tahun ke-9 kepemimpinannya, belum banyak pemberitaan positif yang menggambarkan bagaimana badan, dinas, biro, dan kantor di lingkungan Pemprov Sumbar yang telah bekerja dengan maksimal.
Ia merasa media tidak adil dalam memberitakan kegiatan Pemprov, media lebih cenderung mengangkat kasus persoalan hukum, tindak perilaku ASN yang tidak ada hubungan dengan kerja.
Namun, jarang memberitakan kegiatan pembangunan yang dekat dengan pelayanan publik.
Hal ini membuat publik menilai Pemprov Sumbar tidak bekerja dan tidak ada apa-apanya, meski sudah mendapat penghargaan dari MenPAN RB terhadap laporan Antabilitas Kerja Instansi Pemerintah (Lakip) yang sudah mendekati nilai A.
Gubernur menegaskan kenyataan tersebut muncul karena pemerintah memang tidak pernah memberitakan apa yang telah dilakukan kepada media, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya.
“Tuduhan kita tidak bekerja itu sesuatu yang tidak benar. Namun juga disadari apa yang kita lakukan tidak pernah kita beritakan di media, sehingga tidak banyak masyarakat yang mengetahuinya", ujarnya.
Irwan menyebut sejatinya publikasi bukanlah hal yang penting, bukti kerja menjadi sesuatu yang wajib.
Akan tetapi, menurutnya aturan perundang-undangan menuntut informasi kegiatan pembangunan harus dipublikasikan kepada masyarakat.
Sejak saat itu, Irwan telah membuka diri kepada wartawan dan menilai wartawan di lingkungan kantor sangat baik dan cepat tanggap mengenai hal yang disampaikan.
Ia menyebutkan bahwa wartawan juga sering memberikan masukan dan pandangan yang baik untuk kebijakan.
“Kadang kawan-kawan wartawan memberikan masukan dan pandangan yang baik juga untuk kebijakan yang diputuskan", ujar Bapak pendiri Yayasan Pendidikan Adzkia ini.
Terkait kerjasama dengan media, Gubernur mengatakan bahwa Pemprov Sumbar telah memiliki pergub nomor 30/2018, tentang syarat kerjasama media dan wartawan.
“Pemprov Sumbar sudah memiliki pergub nomor 30/2018, tentang syarat kerjasama media dan wartawan. Jadi tidak perlu ragu atau khawatir,” jelasnya. (PKT-29).