Padangkita.com - Beberapa Lembaga yang terdiri dari Perkumpulan Integritas, LBH Pers Padang, Pusat Studi Bung Hatta Anti Korupsi (BHAKTI) Universitas Bung Hatta, Pusat Kajian Gerakan Bersama Anti Korupsi (Gebrak) Universitas Andalas melaporkan dugaan maladministrasi pembentukan Tim Seleksi (Timsel) anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2018-2022 kepada Ombudsman Perwakilan Sumbar Rabu (3/10/2018).
Koordinator Perkumpulan Integritas, Arief Paderi mengatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan dugaan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Gubernur Sumbar dan Dinas Kominfo Sumbar dalam pembentukan Timsel KI beberapa waktu lalu. Perkumpulan Integritas menemukan penetapan anggota Timsel oleh Guvernur Sumbar tidak sesuai prosedur.
"Perkumpulan Integritas menemukan bahwa pengangkatan anggota Timsel sekaligus sebagai Sekretaris Timsel, yakni Ilham Aldelano Azre, dari Universitas Andalas cacat secara hukum," ujar Arief.
Temuan Integritas, yang direkomendasikan oleh Universitas Andalas bukanlah Ilham Aldelano Azre, tapi adalah Feri Amsari dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. Hal itu sesuai dengan Surat Rektor Universitas Andalas kepada Dinas Kominfo Provinsi Sumbar 16 Agustus 2018.
"Berdasarkan dokumen yang kita temukan, yang direkomendasikan oleh Universitas Andalas adalah Feri Amsari, bukan Ilham Aldelano Azre." kata Arief.
Arief curiga bahwa penggantian ini adalah upaya intervensi pihak tertentu yang takut Feri Amsari menjadi salah satu anggota Timsel.
"Kita Curiga ada pihak tertentu yang tidak ingin Feri menjadi anggota Timsel, karena dia punya rekam jejak yang baik." kata Arief.
Arief berharap Gubernur Sumbar segera melakukan perbaikan terhadap kesalahan administrasi tersebut.
Selain melaporkan dugaan pelanggaran administrasi penetapan anggota Timsel KI, Arief juga mengkritik anggota Timsel yang tidak memiliki rekam jejak kompetensi terkait dengan isu keterbukaan informasi Publik.
"Kita meragukan kompetensi beberapa anggota Timsel KI yang ditetapkan di bidang isu keterbukaan informasi, hal itu dapat kita telusuri dari rekam jejaknya." kata Arief. "bagaimana mungkin mereka akan menyeleksi calon anggota KI bila mereka tidak paham isu keterbukaan informasi." lanjut Arief.
Arief berharap publik mengawal proses seleksi calon anggota KI Sumbar, agar kemudian menghasilkan calon anggota yang baik dan berintegritas.
"Kita berharap publik mengawal proses seleksi, untuk memastikan calon anggota terpilih adalah orang-orang baik dan berintegritas," kata Arief.