Simpang Empat, Padangkita.com – Sejumlah alat kesehatan yang merupakan bagian dari Alat Pelindung Diri (APD) di gudang Dinas Kesehatan Pasaman Barat (Pasbar), tidak teregistrasi di Kementerian Kesehatan dan tidak punya izin edar. Barang itu antara lain pelindung mata, pelindung wajah, dan sepatu boat.
"Saat kita melakukan asistensi, kita menemukan beberapa item yang tidak teregistrasi. Barang pesanan yang tidak ada izin edarnya dan tidak teregistrasi di Kemenkes agar jangan dibayarkan," ungkap Sekretaris Inspektorat Pasbar, Juardi Lubis ketika Rapat Dengan Pendapat dengan DPRD Pasbar, Rabu (17/6/2020).
Juardi menyebutkan, Inspektorat telah menyerahkan hasil temuan itu secara tertulis kepada Dinkes Pasbar untuk segera ditindaklanjuti.
RDP itu merupakan tindak lanjut dari penemuan APD yang ditumpuk di gudang Dinas Kesehatan Pasbar oleh anggota DPRD pekan lalu. Selain Inpekstorat, RDP itu juga dihadiri Sekretaris Kabupaten Pasbar dan Kepala Dinas Kesehatan Pasbar.
Terkait dengan peruntukan, Juardi membenarkan APD yang disimpan di gudang Dinkes itu hanya untuk petugas kesehatan di 20 Puskesmas dan Rumah Sakit Yarsi Ibnu Sina Simpang Empat.
"APD yang dari Dinkes bukan untuk masyarakat melainkan hanya untuk petugas medis," terangnya.
Pada kesempatan itu anggota Komisi I DPRD, Muhammad Guntara mempertanyakan berita acara serah terima barang yang dinilainya janggal. Sebab, kata Guntara, panitia penerima barang belum serah terima barang, sementara surat berita acara serah terimanya telah ditandatangani Kepala Dinas.
Baca juga: Soal Tumpukan APD di Gudang Dinas Kesehatan Pasbar, Anggota Dewan Cecar Kepala Dinas
Menjawab pertanyaan Guntara, petugas penerima barang Dinkes Pasbar, Aflion membantah ada surat berita acara serah terima barang. Dia juga menyebutkan, barang yang tidak teregistrasi tidak banyak.
"Hanya ada sebagian kecil barang yang tidak teregistrasi. Saya tidak mengetahui surat berita acara serah terima barang dan saat ini masih proses pemeriksaan," kata Aflion.
Pada kesempatan itu, pimpinan Puskesmas juga menyampaikan telah beberapa kali menerima APD, tetapi dalam jumlah yang sangat sedikit. Puskesmas yang menerima itu adalah Puskesmas Kinali, Puskesmas Desa Baru dan Puskesmas Talamau.
Menanggapi komentar DPRD, Sekretaris Daerah Pasbar, Yudesri menyampaikan terima kasih, karena DPRD telah melakukan pengawasan yang bisa menjadi dasar evaluasi ke depan. Khususnya dalam pengadaan APD di Pasbar.
"Terima kasih atas saran dan masukannya. Ke depan akan kami tingkatkan koordinasi dengan DPRD terkait langkah penanganan Covid-19 ini," ujar Desri. [rom/pkt]