Inilah Daftar Alat Komunikasi dan Sirine Tsunami yang Dicuri

Inilah Daftar Alat Komunikasi dan Sirine Tsunami yang Dicuri

Pintu tempat alat komunikasi dan sirine stunami yang dicongkel maling (Foto: Suri Hamdazir)

Lampiran Gambar

Pintu tempat alat komunikasi dan sirine stunami yang dicongkel maling (Foto: Suri Hamdazir)

PadangKita- Inilah Daftar Alat Komunikasi dan Sirine Tsunami yang Hilang di Pesisir Selatan berdasarkan laporan kepada Polres Pesisir Selatan, yang diterima padangkita.com, Selasa (28/03/2017)
1. Repeiter PMI Provinsi Sumatera Barat
- 1 set repeater Motorolla
- 1 set Antena Celwave
- Coaxial Heliax 20 volt
- 1 set antena Avanti

2. Repeater Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat
- 1 set repeater motorolla
- 1 set celwave
- Coaxial heliax 40
- Coaxial heliax 20 volt
- 1 set antena avanti

3. Repeater BPBD Sumatera Barat
- Set repeater motorolla
- 1 set calvawe
- Coaxial heliax 40
- Coaxial heliax 20 volt
- 1 set antena avanti

4. Repeater BNPB
- 1 set antena avanti
- 1 set antena aluster
- Coaxial R 68 40
- 2 set accu
- 1 set AVR 3 phase
- 6 set accu URLA merk shunto 100 a. (Aidil Sikumbang/Arif)

Baca Juga

Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga dan Pemudik Waspada
Aktivitas Gunung Marapi Meningkat, Gubernur Mahyeldi Imbau Warga dan Pemudik Waspada
Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi
Latgab Megathrust, Audy Sebut Pusat Tak Pernah Biarkan Sumbar Sendiri Hadapi Bencana
Latgab Megathrust, Audy Sebut Pusat Tak Pernah Biarkan Sumbar Sendiri Hadapi Bencana
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Ancam Warga
Hujan Deras Landa Padang, Pohon Tumbang dan Tanah Longsor Ancam Warga
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya