Ini Tata Tertib Peserta SBMPTN 2017 yang Harus Diketahui

Ini Tata Tertib Peserta SBMPTN 2017 yang Harus Diketahui

Ilustrasi

Lampiran Gambar

Ilustrasi

Padangkita.com - Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) akan dilaksanakan hari ini, Selasa (16/05/2017).

Seleksi tertulis ini terbagi menjadi dua katagori, yakni Computer Based Test (CBT) dan Paper Based Test (PBT).

Dilansir dari situs resmi sbmptn.ac.id, Selasa (16/5/2017), ada beberapa tata tertib yang harus dipatuhi oleh para peserta SBMPTN baik CBT maupun PBT.

  • Peserta SBMPTN diwajibkan mengetahui ruang serta tempat tes sehari sebelum ujian dimulai.
  • Peserta SBMPTN juga diwajibkan membawa kartu tanda peserta, kartu identitas, dan Ijasah SMA, serta membawa alat tulis khususnya pada peserta PBT.
  • Pada peserta PBT diwajibkan hadir 30 menit sebelum ujian dimulai, sedangkan peserta CBT diperbolehkan masuk ke ruangan 15 menit sebelum ujian dimulai.
  • Semua peserta dilarang membawa daftar logaritma, jenis kalkulator, kertas, buku, catatan, alat elektronik, serta jam tangan ke dalam ruang ujian.
  • Selama ujian berlangsung, peserta PBT tidak diperbolehkan membuka naskah ujian terlebih dahulu sebelum diberi tanda mulai oleh pengawas.
  • Peserta juga diharuskan memeriksa naskah bila terjadi kerusakan dan tidak diperbolehkan saling meminjam alat tulis serta melakukan kecurangan dalam hal apapun.
  • Peserta ujian CBT yang melakukan ujian berbasis komputer diharuskan mengecek kesesuaian identitas yang tampil pada layar monitor.
  • Dilarang selama ujian CBT berlangsung. Diantaranya bertanya jawaban kepada teman, bekerja sama, memberi atau menerima jawaban, serta keluar daru ruang ujian tanpa izin pengawas.

Ini hal yang harus dilakukan peserta SBMPTN setelah selesai mengerjakan ujian tertulis:

Peserta PBT:
1. Peserta harus memeriksa NAMA, NOMOR PESERTA, dan TANGGAL LAHIR pada LJU, sudah diisi dan dihitami dengan benar serta sudah ditandatangani.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta baru boleh meninggalkan tempat setelah diberi tanda oleh Pengawas Ujian.

Peserta CBT:
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian
2. Peserta CBT yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu& ujian selesai, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan.
3. Peserta CBT meninggalkan ruangan pada waktu yang bersamaan mengikuti instruksi Pengawas.

Sanksi bagi peserta SBMPTN yakni pelanggaran terhadap TATA TERTIB ujian masuk, akan mengakibatkan peserta ujian tidak diikutsertakan dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru.

Tag:

Baca Juga

Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
Andre Rosiade: PT Pos Sepakat Bayar Semua Kewajiban untuk Warga Majalengka Korban PHK
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
DPRD Pariaman Sahkan Penetapan Yota Balad – Mulyadi sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Terpilih
PT Semen Padang Bangun Rumah Layak Huni dengan Sepablock untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Lambung Bukit
PT Semen Padang Bangun Rumah Layak Huni dengan Sepablock untuk Keluarga Miskin Ekstrem di Lambung Bukit
Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Laporan Keuangan Tercepat dan Kinerja Terbaik
Satpol PP Kota Padang Raih Penghargaan Laporan Keuangan Tercepat dan Kinerja Terbaik
10 Tahun Pembangunan JTTS Capai 1.042 Km, Sambungkan 8 Provinsi di Pulau Sumatera
10 Tahun Pembangunan JTTS Capai 1.042 Km, Sambungkan 8 Provinsi di Pulau Sumatera
Tarif Tol Padang – Pekanbaru Ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik Mulai Pukul 22.00 Malam Ini
Tarif Tol Padang – Pekanbaru Ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar Naik Mulai Pukul 22.00 Malam Ini