Ini Syarat Utama Pelamar CPNS di BKKBN Bagi yang Sudah Menikah

Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi atau JPT

Ilustrasi ASN (Foto: Setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Ilustrasi ASN (Foto: Setkab.go.id)

Padangkita.com - Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap kedua untuk penempatan 17.982 formasi yang tersebar di 60 Kementerian/Lembaga ditambah dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Pendaftaran CPNS tersebut dapat dilakukan secara online melalui situs http://sscn.bkn.go.id dibuka mulai 11 hingga 25 September 2017 mendatang.

Salah satu lembaga atau institusi yang membuka lowongan CPNS adalah Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Pada penerimaan CPNS kali ini, BKKBN membuka lowongan beberapa formasi jabatan dengan penempatan di 27 lokasi di seluruh Indonesia.

BKKBN pun memiliki syarat khusus yang harus dipenuhi pelamar khususnya bagi mereka yang sudah menikah dan memiliki anak.

"Bagi yang sudah menikah, diutamakan memiliki anak 2 orang sesuai dengan program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)," bunyi persyaratan CPNS BKKBN, Senin (18/09/2017).

Selain itu, syarat yang berlakukan oleh BKKBN adalah usia pelamar pada 1 September 2017 maksimal 33 tahun 0 hari.

"Maksimal usia pelamar adalah 33 tahun 0 hari," lanjut pengumuman tersebut.

Pelamar juga diminta untuk menyertakan alamat sesuai dengan identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bersangkutan.

"Pelamar mendaftar pada formasi sesuai dengan domisili/tempat tinggal yang tercantum dalam KTP. Apabila domisili/tempat tinggal pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari lurah/kepala desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili/bertempat tinggal di wilayah tersebut minimal 1 tahun," demikian bunyi persyaratan lainnya.

Lampiran Gambar

Baca Juga

Yota Balad Serahkan SK Pengangkatan untuk 148 CPNS, Ingatkan soal Tanggung Jawab dan Sinergi
Yota Balad Serahkan SK Pengangkatan untuk 148 CPNS, Ingatkan soal Tanggung Jawab dan Sinergi
Pola Perekrutan PPPK Pemprov Sumbar Dinilai Profesional, Gubernur Mahyeldi Tuai Pujian
Pola Perekrutan PPPK Pemprov Sumbar Dinilai Profesional, Gubernur Mahyeldi Tuai Pujian
1.475 ASN Resmi Diangkat, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Jadi Pelayan dan Pemersatu Bangsa
1.475 ASN Resmi Diangkat, Gubernur Mahyeldi Ingatkan Jadi Pelayan dan Pemersatu Bangsa
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
Penjelasan Pj Sekdako Pariaman Mursalim soal Pengangkatan CPNS dan PPPK Formasi 2024
4.912 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR, Diharapkan Jaring Putra-putri Terbaik
4.912 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR, Diharapkan Jaring Putra-putri Terbaik
Pendaftaran Seleksi CPNS Pemko Pariaman 2024 telah Dibuka, Cara dan Syarat Klik Link di Sini
Pendaftaran Seleksi CPNS Pemko Pariaman 2024 telah Dibuka, Cara dan Syarat Klik Link di Sini