Simpang Empat, Padangkita.com - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pemerintahan Nagari (Pemnag) Setdakab Pasaman Barat (Pasbar), Syaikul Putra mengatakan pihaknya segera memproses oknum PNS Pj Wali Nagari Katiagan, Kecamaan Kinali, yang video mesumnya beredar luas.
“Baru mengetahui (video) dan hari ini juga akan diproses,” kata Syaikul saat dikonfirmasi Padangkita.com melalui telepon selularnya, Senin (13/6/2022) siang.
Diketahui, lingkungan Pemkab Pasbar dibuat heboh dengan beredarnya rekaman video mesum seorang pria yang diduga oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali.
Video yang memperlihatkan pria tengah video call dengan seorang perempuan tanpa busana itu beredar luas di kalangan pegawai dan sejumlah warga. Dalam video berdurasi 48 detik itu, pria yang diduga PNS Penjabat Wali Nagari itu telihat tengah melakukan onani.
Syaikul menyebutkan video yang telah beredar luas di media sosial itu, sudah sangat meresahkan. Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya kemungkinan menyiapkan Surat Keputusan pemberhentian oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan berinisial AH tersebut.
"Intinya hari ini SK pemberhentiannya diproses. Untuk penggantinya belum ada dan dalam dua hari ini akan dicari penggantinya," tegas Syaikul.
Syaikul mengaku telah menghubungi yang bersangkutan, namun belum diangkat. Ia juga belum bertemu langsung dengan yang bersangkutan.
Baca juga: Heboh, Beredar Video Mesum Oknum PNS Pj Wali Nagari Katiagan Pasaman Barat
Bupati Pasbar Hamsuardi sendiri, diketahui tengah tugas di luar daerah. Sehingga SK pemberhentian terhadap oknum PNS Penjabat Wali Nagari Katiagan tersebut, juga harus menunggu Bupati. [*/pkt]