Ini Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil soal Kasus Novel Baswedan

Ini Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil soal Kasus Novel Baswedan

MUSIKALISASI PUISI: Koalisi Masyarakat Sipil Padang mendesak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Koalisi Masyarakat Sipil Padang mendesak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Hampir selama 2 tahun kasus tersebut berlalu namun hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.

Narahubung Koalisi Masyarakat Sipil, Dhiky mengatakan Aksi teror yang menimpa Novel Baswedan tersebut berdampak cukup para pada mata kirinya. Novel Baswedan mengalami penyiraman air keras ke wajahnya dan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal.

Menurutnya, rangkaian peristiwa teror dan kriminalisasi yang terus dilakukan terhadap penyidik dan komisioner KPK tersebut menunjukkan bahwa perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan perlawanan yang sangat keras dari para koruptor.

"Hal ini diperparah oleh komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden dan aparat penegak hukum yang patut kita pertanyakan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita, Jumat (12/4).

Dirinya menambahkan meskipun tuntutan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen telah lama disampaikan kepada
Presiden oleh berbagai kalangan termasuk Novel Baswedan. Namun pembentukan tim tersebut tak kunjung direalisasikan oleh Presiden.

"Justru,Polri membentuk tim gabungan dalam mengusut kasus penyiraman air kerasterhadap Novel Baswedan sejak januari 2019 yang lalu," jelasnya.

Dirinya menambahkan, jika ditelisik lebih jauh, pembentukan tim tersebut masih jauh dari harapan pegiat antikorupsi. Pasalnya, tim yang dibentuk oleh Polri tersebut berisikan 65 orang yang mayoritas dari Polri serta diragukan kinerja dan independensinya.

Pernyataan tersebut menurutnya diperkuat oleh Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid yang menilai tim bentukan Polri tidak memenuhi syarat bagi tim pencari fakta yaitu independensi keanggotaan, mandat yang kuat serta partisipasi masyarakat sipil.

Untuk itu menurutnya Koalisi Masyarakat Sipil Padang dengan menyatakan sikap :
1. Mendesak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan;
2. Mengajak kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI serta lembaga terkait dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia;
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat guna mengawasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tuntas.

Tag:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
DPR: Pembentukan Kortas Korupsi Polri harus Sinergi dan Harmoni dengan KPK
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Pemberantasan Korupsi dan Masa Depan KPK
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Rakor Pencegahan Korupsi Wilayah Sumbar, KPK Sorot Satpol PP dan Pengadaan Barang-Jasa
Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi
Tanah Datar Jadi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi, KPK Lakukan Observasi