Padang, Padangkita.com - Koalisi Masyarakat Sipil Padang mendesak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Hampir selama 2 tahun kasus tersebut berlalu namun hingga saat ini masih belum menemukan titik terang.
Narahubung Koalisi Masyarakat Sipil, Dhiky mengatakan Aksi teror yang menimpa Novel Baswedan tersebut berdampak cukup para pada mata kirinya. Novel Baswedan mengalami penyiraman air keras ke wajahnya dan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal.
Menurutnya, rangkaian peristiwa teror dan kriminalisasi yang terus dilakukan terhadap penyidik dan komisioner KPK tersebut menunjukkan bahwa perjuangan pemberantasan korupsi di Indonesia mendapatkan perlawanan yang sangat keras dari para koruptor.
"Hal ini diperparah oleh komitmen pemberantasan korupsi dari Presiden dan aparat penegak hukum yang patut kita pertanyakan," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita, Jumat (12/4).
Dirinya menambahkan meskipun tuntutan untuk membentuk tim gabungan pencari fakta yang independen telah lama disampaikan kepada
Presiden oleh berbagai kalangan termasuk Novel Baswedan. Namun pembentukan tim tersebut tak kunjung direalisasikan oleh Presiden.
"Justru,Polri membentuk tim gabungan dalam mengusut kasus penyiraman air kerasterhadap Novel Baswedan sejak januari 2019 yang lalu," jelasnya.
Dirinya menambahkan, jika ditelisik lebih jauh, pembentukan tim tersebut masih jauh dari harapan pegiat antikorupsi. Pasalnya, tim yang dibentuk oleh Polri tersebut berisikan 65 orang yang mayoritas dari Polri serta diragukan kinerja dan independensinya.
Pernyataan tersebut menurutnya diperkuat oleh Direktur Amnesty Internasional, Usman Hamid yang menilai tim bentukan Polri tidak memenuhi syarat bagi tim pencari fakta yaitu independensi keanggotaan, mandat yang kuat serta partisipasi masyarakat sipil.
Untuk itu menurutnya Koalisi Masyarakat Sipil Padang dengan menyatakan sikap :
1. Mendesak Presiden untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta yang independen guna mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan;
2. Mengajak kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI serta lembaga terkait dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia;
3. Mengajak seluruh elemen masyarakat guna mengawasi perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan hingga tuntas.