Padang, Padangkita.com – Belum selesai penyelidikan yang menyeret namanya di Polresta Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terancam menghadapi hak angket yang tengah digulirkan di DPRD Sumbar.
Lalu apa tanggapan Mahyeldi Ansharullah?
Ditemui wartawan di usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumbar, Mahyeldi ternyata hanya berkomentar singkat.
"Oh, ya? Kita lihat saja nanti," ujar Mahyeldi, Selasa (31/8/2021).
Ia kemudian memilih tak menjawab pertanyaan wartawan, soal kemungkinan-kemungkinan ke depan atau apa saja tindakan yang akan dilakukannya.
Hak angket di DPRD Sumbar disuarakan oleh Novrizon dari Fraksi Partai Demokrat. Menurut Nofrizon, hak angket terhadap Mahyeldi sangat dibutuhkan untuk membuat terang kasus surat yang bertanda tangan Gubernur Sumbar untuk memungut sumbangan.
"Kita semua mengetahui ini bukan hal yang sederhana. Sangat prinsip. Karena jelas dan terang benderang surat proposal yang ditandatangani gubernur dijalankan oleh pihak pribadi atau pihak ketiga," uja Novrizon kepada wartawan di DPRD Sumbar.
Kasus surat bertanda tangan Mahyeldi itu, lanjut Novrizon sudah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri dan Ombudsman. Bahkan masih diusut oleh pihak kepolisian. Kasus ini juga menjadi atensi masyarakat karena telah diberitakan oleh media lokal dan nasional.
"Kita lihat (supaya) jelas terang-benderang siapa yang bersalah, siapa yang membuat, betul-betul ndak segala macam. Kalau interpelasi kan cuma menanya aja. Ditanya, dijawab. Kalau hak angket, jelas rekomendasi kita ke arah mana. Biar tahu masyarakat semuanya," sebutnya. [fru/pkt]