Jakarta, Padangkita.com - Indonesia Police Watch (IPW) mencatat sejumlah Pekerjaan Rumah (PR) menanti pengganti Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis yang akan pensiun Januari 2021.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane menyebutkan, untuk kriteria calon Kapolri harus memiliki beberapa indikator penentu yang bisa menjadi penilaian sebelum diputuskan menjadi orang nomor satu di tubuh instansi yang memiliki motto 'Rastra Sewakottama' tersebut.
Pertama, kata Neta, loyalitas dan kedekatan calon dengan Presiden Joko Widodo. Kedua, sejauh mana calon bisa mengkonsolidasikan internal kepolisian.
"Dengan jam terbang, kapasitas dan kapabilitas yang dimilikinya, ini menjadi standar utama agar bisa diterima senior maupun junior di tubuh Polri. Lalu, harus ada kualitas kepemimpinan yang mampu menyelesaikan masalah di internal ataupun eksternal kepolisian," ujar Neta kepada Padangkita.com, Minggu (20/12/2020).
Lebih lanjut, jelas Neta, figur calon Kapolri tidak boleh memiliki kerentanan terhadap masalah, terutama masalah yang bisa menjadi polemik dan intrik di kalangan masyarakat di masa sekarang atau mendatang.
"Ketiga kriteria ini menjadi bahasan serius dalam menentukan dan memilih calon Kapolri pasca Idham Azis pensiun. Sebab, masalah Polri ke depan tidak lagi sekadar menghadapi para kriminal dan ancaman keamanan zaman lampau," ungkapnya.
Di era milenial sekarang, kata Neta, tantangan dan tugas Polri semakin kompleks dengan harus menghadapi dampak dan pasca Pandemi Covid 19.
"Kemudian, menghadapi maraknya kelompok radikal, intoleransi, terorisme, separatisme dan lain-lain," imbuhnya.
Jika Kapolri baru tidak bisa mengkonsolidasikan Polri dengan kapabilitas dan jam terbang yang tinggi, ungkap Neta, hal ini dinilai akan akan merepotkan Presiden Jokowi.
"Apalagi, jika Kapolri pengganti Idham Azis itu memiliki kerentanan masalah yang akut, tentu Polri dan pemerintahan Jokowi akan menjadi bulan bulanan kelompok tertentu yang ingin mengacaukan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas)," katanya.
Nama yang Diusulkan untuk Gantikan Idham
Neta menjelaskan, bahwa saat ini kalangan istana sedang mempertimbangkan dua nama bakal calon Kapolri sebagai calon kuat pengganti Idham Azis.
Diperkirakan, kata Neta, pada pertengahan Januari 2021, satu dari dua nama calon Kapolri itu sudah dikirim ke Komisi III DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
"Minimal 20 hari sebelum Kapolri Idham Azis pensiun, nama calon penggantinya sudah bisa diproses," paparnya.
Meskipun kalangan istana sudah melirik dua nama bakal calon, IPW berharap proses pencalonan kapolri tetap melalui prosedur yang baku dua arah, yakni melalui Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri yang juga mengusulkan nama bakal calon ke presiden.
Baca juga: Ingat! Libur Terbukti Picu Peningkatan Kasus Covid-19, Pikir Lagi Lakukan Perjalanan
"Tidak seperti saat Idham Azis menjadi Kapolri, yang tidak melalui proses Wanjakti. Nama Idham Azis diperoleh Presiden hanya melalui usulan Kompolnas," katanya. [ad/zfk]