Ini Hal Baru Dalam Pengurusan Visa Haji Tahun 2020

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kanwil Kemenag Sumbar belum menerima kepastian terkait kuota jemaah.

HAJI: Jemaah haji tahun 2019 turun dari pesawat. (Foto: Setkab.go.id)

Serang, Padangkita.com - Ada yang baru dalam pelayanan haji di tahun 2020. Pengurusan visa jemaah haji 2020 akan semakin cepat. Proses visa 231.000 jemaah yang biasanya terpusat di Jakarta, tahun ini cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar mengatakan, dengan terobosan baru ini Kanwil tidak perlu mengirim paspor jemaah ke Jakarta untuk pengurusan visa. Selain pengurusan visa, pengkloteran tahun ini juga akan diurus oleh Kanwil Kemenag.

"Proses visa dan pengkeloteran cukup dilakukan Kanwil Kemenag Provinsi saja," terang Nizar saat bicara pada Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Banten bekerjasama dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, di Serang, Selasa (07/01/2020).

Kemudian, menurut Nizar, pembatalan jemaah haji karena berhalangan tetap yang semula dilakukan di Ditjen PHU, tahun 2020 juga cukup dilaksanakan di Kanwil.

"Tahun ini kita juga akan meningkatkan sarpras pelayanan haji. Caranya, dengan merevitalisasi Asrama Haji baik Asrama Haji Transit, Antara maupun Asrama Haji Embarkasi dan Debarkasi," ulasnya.

Kemenag juga terus membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). "Kenapa perlu dibangun PLHUT, karena layanan haji yang terpenting adalah berada di Kankemenag Kabupaten/Kota," ucap Nizar.

"Dulu jamaah haji ketika mendaftar haji mondar mandir Kemenag Kabupaten/kota dan Bank. Dengan PLHUT, jemaah haji tidak perlu mondar mandir, istilahnya One Stop Services," tandasnya. (*/pk-04)


Ikuti info dan berita Haji tahun 2020 terkini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Diprediksi terus Meningkat, Sri Wulan Minta Pemerintah Berikan Perhatian Serius Jemaah Haji Lansia
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
Kini Pergi Umrah Tidak Perlu Vaksin Meningitis 
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
165 Jemaah Haji Pasaman Barat Tiba di Tanah Air dengan Selamat
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Masa Tunggu Keberangkatan Haji hingga 90 Tahun, Ini Penjelasan Resmi Kemenag
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Kuota Haji Tahun 2022 Ditetapkan untuk 1 Juta Jemaah, Cek Dulu Syaratnya   
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag
Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1443 H Diusulkan Rp45 Juta, Ini Pertimbangan Kemenag