Ini Gugus Tugas Tim Percepatan Penanganan Virus Corona

Indonesia

Gugus Tugas, Tim Percepatan Penanganan Virus Corona Indonesia. [Foto: Infopublik]

Jakarta, Padangkita.com - Menindaklanjuti surat dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang rekomendasi kepada Jokowi agar mengumumkan status darurat nasional virus corona di Indonesia, pemerintah pun membuat tim percepatan penanganan virus corona disebut Gugus Tugas.

Tim tersebut terbentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Dalam keputusan itu juga Jokowi menugaskan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Doni Monardo sebagai Ketua Gugus Tugas tersebut.

"Tim reaksi cepat telah dibentuk dan dikomandani oleh kepala BNPB dan disiapkan di rumah sakit tipe A," kata Jokowi dikutip katadata.

Gugus tersebut bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Lebih lanjut, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Dilansir dari infopublik, Doni menyebut Gugus Tugas akan melakukan penanganan secara masif dengan melibatkan seluruh sumber daya nasional melalui kolaborasi baik pemerintah daerah, akademisi, peneliti khususnya dibidang virus, dunia usaha, komunitas termasuk juga para pakar dan kawan- kawan media.

"Adapun gubernur, bupati dan walikota dapat membentuk gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 dengan berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," ujar dia.

Ia menjelaskan, bahwa Gugus Tugas juga akan melibatkan jajajaran sektor kesehatan baik dari pemerintah, BUMN, sektor lembaga usaha, lembaga non pemerintah, perguruan tinggi dan lembaga riset. Seluruhnya akan dilibatkan secara terencana dan terpadu untuk melakukan penguatan pencegahan, percepatan diteksi dan respon.

"Aksi nyata yang dilakukan adalah memperbanyak tempat pengetesan Covid-19 secara cepat, memperbanyak tenaga medis dengan mengundang dan melibatkan semua pihak termasuk para mahasiswa kedokteran tingkat akhir, dokter- dokter dari IDI, serta relawan medis lainnya," kata dia.

Berikut tugas Gugus yang akan mempercepat penanganan protokol WHO:

1. Melakukan koordinasi di tingkat nasional dan daerah
2. Menyampaikan informasi yang benar dan tepat terkait risiko penularan dan pencegahan Covid 19 kepada masyarakat
3. Melaksanakan surveillance untuk melakukan pelacakan kasus
4. Melaksanakan tindakan yang tepat dan sesuai di pintu-pintu masuk dan keluar negara Indonesia
5. Membentuk tim reaksi cepat
6. Memperkuat sistem laboratorium
7. Melaksanakan tindakan-tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap infeksi baru
8. Melaksanakan tatalaksana kasus dan keberlanjutan pelayanan penting kepada korban/kasus
9. Menyediakan kebutuhan logistik, material dan fasilitas kesehatan

Adapun susunan keanggotaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terdiri atas:

A. Pengarah:

  1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  2. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
  3. Menteri Kesehatan; dan
  4. Menteri Keuangan.

B. Pelaksana:

Ketua : Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Wakil Ketua:

  1. Asisten Operasi Panglima Tentara Nasional Indonesia; dan
  2. Asisten Operasi Kepolisian Negara Kepala Republik Indonesia.

Anggota:

  1. Unsur Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  2. Unsur Kementerian Kesehatan;
  3. Unsur Kementerian Dalam Negeri;
  4. Unsur Kementerian Luar Negeri;
  5. Unsur Kementerian Perhubungan;
  6. Unsur Kementerian Komunikasi dan Informatika;
  7. Unsur Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  8. Unsur Kementerian Agama;
  9. Unsur Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
  10. Unsur Tentara Nasional Indonesia;
  11. Unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
  12. Unsur Kantor Staf Presiden. (*/try).

Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) masih jauh dari target.
Capaian Vaksinasi Covid-19 di Pessel Kini Masih 57,5 Persen
Padang, Padangkita.com - Dinkes Kota Padang akan mensurvei sejumlah sekolah untuk memastikan keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Dinkes Padang Akan Survei Sejumlah Sekolah untuk Pastikan Keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka
Pariaman, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman telah merilis nama-nama warga yang belum divaksin sama sekali hingga saat ini.
Rilis Nama Warga yang Belum Divaksin, Wako Genius Umar Minta Camat Telusuri hingga ke Desa dan Dusun