Ini Dia Urang Awak Pencipta Lagu Kebangsaan Singapura

Ini Dia Urang Awak Pencipta Lagu Kebangsaan Singapura

Zubir Said (Foto: ist)

Selain itu, Zubir juga menerima penghargaan Jasawan Seni dari delapan organisasi kebudayaan Melayu diperolehnya pada 17 Juli 1971 atas kiprahnya dalam kesenian Melayu di Singapura.

Penghargaan lain yang pernah diterimanya adaah "Sangeetha Kalabooshan Award" dari Singapore Indian Film, Arts and Dramatic Society pada 30 Maret 1974, "Sri Budiman Award" dari Sriwana pada 20 Desember 1980, dan ASEAN Cultural and Communication Award pada 24 Agustus 1987.

Penghargaan anumerta dari Composers and Authors Society of Singapore berupa Lifetime Achievement Award disematkan untuknya pada 17 April 1995.

Zubir meninggal dalam usia 80 tahun pada 16 November 1987 di Joo Chiat, Singapura, meninggalkan empat anak perempuan dan anak laki-laki.

Pada tahun 1990, kehidupan Zubir dan semangatnya sebagai musisi didokumentasikan dalam sebuah buku berjudul Zubir Said: Lagu-lagunya.

Untuk menghormati jasa-jasa Zubir Said, pada tahun 2004, patung Zubir yang terbuat dari perunggu senilai S$20.000 dipajang di Istana Kampung Gelam, Taman Warisan Melayu, Singapura.

Halaman:

Baca Juga

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
Masa Tanggap Darurat Berakhir, Ada 28 Jenazah Korban Bencana di Sumbar Belum Teridentifikasi
2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut - Sumbar Resmi Dikirim dari Ranah Minang
2,5 Ton Rendang untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut - Sumbar Resmi Dikirim dari Ranah Minang
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Istri Gubernur Sumbar Inisiasi 1 Ton Rendang untuk Korban Bencana, 400 Kg Selesai Dimasak
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Bersama Wagub Sumbar, Raffi Ahmad Semangati Korban Bencana dan Salurkan 20 Truk Bantuan
Banyak Korban belum Ditemukan, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Banyak Korban belum Ditemukan, Pemprov Sumbar Perpanjang Masa Tanggap Darurat
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur
Sumbar Kini Punya Perda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, Ini Harapan Gubernur