Ini Dia Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil di Masjid Raya Sumbar 

Ini Dia Jadwal Penukaran Uang Pecahan Kecil di Masjid Raya Sumbar 

Masyarakat melakukan penukaran uang di mobil kas keliling. [Foto : Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Lewat Program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2023, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Sumatra Barat (Sumbar) memberikan layanan penukaran uang baru pecahan kecil kepada masyarakat.

Salah satunya di Pasar Pabukoan di kawasan Masjid Raya Sumbar.

Jadwal dan mekanisme layanan penukaran uang tersebut dibagikan melalui akun instagram resmi Bank Indonesia Sumbar.

Dalam unggahan tersebut, selama bulan Ramadan, KPwBI melayani setidaknya enam kali penukaran di Masjid Raya Sumbar setiap hari Rabu dan Sabtu dalam setiap pekannya selama Ramadan.

Layanan penukaran telah dapat dilakukan sejak tanggal 29 Maret dan 1 April lalu, penukaran selanjutnya pada tanggal 5, 8, 12 dan 15 April 2023.

Sementara itu, layanan penukaran uang ini hanya buka selama dua jam, mulai pukul 15.00 hingga 17.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang pecahan kecil, transaksi maksimal adalah Rp3,8 juta per orang.

Masyarakat juga diharapkan memesan penukaran terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR atau melalui situs pintar.bi.go.id

Caranya, yakni membuka aplikasi PINTAR atau laman pintar.bi.go.id dan mengisi NIK-KTP, nama, nomor telepon, dan email.

Baca JugaJelang Lebaran, BI Sumbar Siapkan Rp3,9 M untuk Penukaran Uang Baru

Lalu mengisi jumlah lembar atau keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan yang telah ditentukan Bank Indonesia. [hdp]

Baca Juga

Ekonomi Sumatera Barat Tumbuh Pesat, Didorong Perdagangan dan Pariwisata
Ekonomi Sumatera Barat Tumbuh Pesat, Didorong Perdagangan dan Pariwisata
QRIS Sumbar Tumbuh Pesat, Transaksi Capai Rp1,62 Triliun
QRIS Sumbar Tumbuh Pesat, Transaksi Capai Rp1,62 Triliun
BRI Juara 'Alek Gadang CBPR 2024', Bukti Komitmen Menyebarkan Cinta Rupiah
BRI Juara 'Alek Gadang CBPR 2024', Bukti Komitmen Menyebarkan Cinta Rupiah
3 Gubernur Sumbar Duduk Bersama, Resmikan Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi
3 Gubernur Sumbar Duduk Bersama, Resmikan Masjid Raya Syekh Khatib Al-Minangkabawi
Dibangun 2007, Kini Resmi Bernama Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat
Dibangun 2007, Kini Resmi Bernama Masjid Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Sumatera Barat
Mempererat Silaturahmi, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Bertemu Pemko Padang
Mempererat Silaturahmi, Keturunan Syekh Ahmad Khatib Al Minangkabawi Bertemu Pemko Padang