Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa pengimplementasian falsafah 'Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah' atau ABS-SBK secara maksimal akan dapat mengatasi permasalahan sosial yang terjadi di tengah masyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menyerahkan piagam penghargaan bagi nagari-nagari terbaik dalam pengimplementasian ABS-SBK tahun 2024 di Istana Gubernuran, Jumat (27/12/2024).
"Pemprov Sumbar sangat concern dalam mendorong penerapan ABS-SBK dalam kehidupan bernagari. Kita melihat, masih kurang penerapan falsafah ini dalam banagari dan balimbago, sehingga masalah sosial seperti kenakalan remaja masih sering terjadi," kata Mahyeldi.
Kondisi tersebut, sambung Mahyeldi, harus mendapat perhatian khusus. Terlebih, saat ini telah diberlakukan Undang-Undang Nomor 17 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan bahwa salah satu karakteristik Sumbar ialah menganut falsafah 'Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah' (ABS-SBK) dalam keseharian.
"Oleh karena itu, upaya-upaya penerapan dan pengimplementasian ABS-SBK dalam kehidupan akan terus kita dorong. Pemprov Sumbar akan melakukan berbagai cara dan program agar ABS-SBK betul-betul mendarah daging dalam keseharian warga Sumbar," ujar Mahyeldi lagi.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada nagari-nagari dengan penilaian terbaik dalam penerapan ABS-SBK tahun 2024, yang diperoleh melalui penilaian oleh Dinas Kebudayaan (Disbud) Sumbar.
Tampil sebagai Nagari Terbaik 1 adalah Nagari Sarilamak, Kabupaten Limapuluh Kota, Nagari Terbaik II adalah Nagari Sungai Kunyit, Kabupaten Solok Selatan (Solsel), dan Nagari Terbaik III adalah Nagari Jaho, Kabupaten Tanah Datar.
"Kami ucapkan terima kasih dan selamat. Serta, terus tingkatkan kualitas penerapan ABS-SBK dalam kehidupan bernagari, karena dengan demikian permasalahan sosial akan dapat kita atasi," ucap Mahyeldi.
Sementara itu, dalam laporannya, Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin menyebutkan, sebanyak 13 Nagari/KAN usulan Kabupaten/Kota masuk daftar penilaian Implementasi ABS-SBK tahun 2024. Selain tiga nagari terbaik, nagari yang ikut serta dalam penilaian yakni, Nagari Lubuak Basuang Kabupaten Agam, Nagari Limau Lunggo Kabupaten Solok.
Selanjutnya, Nagari Lareh Nan Panjang Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Nagari Sijunjung Kabupaten Sijunjung, KAN Pasa Kota Pariaman, KAN Solok Kota Solok, KAN Mandiangin Kota Bukittinggi, KAN Kajai Kota Sawahlunto, dan KAN Lareh Nan Panjang Kota Padang Panjang.
"Adapun instrumen penilaian terdiri dari bakorong-bakampuang, basuku-banagari, balabuah-batapian, basawah-baladang, babalai-bamusajik, bahuma-babendang, bahalaman-bapamedanan, serta bapandam-bapusaro," ungkap Jefrinal.
Baca juga: Mahyeldi: Pemprov Sumbar Butuh Dukungan Muhammadiyah untuk Memperkuat Nagari
Adapun tim juri yang melakukan penilaian yakni, Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar, Ulama Sumbar, Buya Masoed Abidin,Bundo Kanduang, Prof. Puti Reno Raudha Thaib, akademisi Dr. Yulizal Yunus, Prof. Nusyirwan Effendi dan Dr. Hasanuddin.
"Untuk tahun depan, kita merencanakan bersama tim juri penilai untuk membuat buku acuan bagi nagari di Sumbar dalam pengimplementasian ABS-SBK," kata Jefrinal.
[*/adpsb]