Berita Limapuluh Kota hari ini dan berita Sumbar hari ini: Wabup Limapuluh Kota akan segera memanggil Dinas PUPR dan PT Hutama Karya untuk membahas kelanjutan pembangunan jalan tol.
Sarilamak, Padangkita.com - Rencana pembangunan jalan tol penghubung Padang-Pekanbaru di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumgar) masih belum tuntas. Untuk itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Rizki Kurniawan Nakasri bakal memanggil Dinas PUPR dan PT Hutama Karya.
"Pertama, kami akan panggil dinas PUPR dan PT Hutama Karya (HK) untuk menghimpun apa-apa saja yang berkaitan dalam pembangunan tol tersebut," ujar Rizki di rumah dinasnya, di kawasan Tanjung Pati, Harau, Sabtu (13/3/2021).
Menurut Rizki, data yang diminta pada Dinas PUPR dan PT HK tersebut diperlukan sebelum menemui masyarakat. Misalnya, kata Rizki, tentang pembebasan tanah dan nilai ganti untung.
Rizki menilai, informasi yang ada di tengah-tengah masyarakat saat ini cukup bergalau (simpang-siur) dan membingungkan.
Apalagi, jelas Rizki, yang turun ke masyarakat itu tidak hanya pemerintah, tapi juga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Masing-masing pihak mungkin memberikan informasi yang tidak sama.
Dicontohkan Rizki soal ganti rugi. Seperti yang disampaikan Forum Masyarakat Terdampak Tol (Format) ganti rugi itu hanya berkisar Rp35 ribu sampai Rp150 ribu per meter. Hal ini, ungkap Rizki, tidak benar.
"Setelah berkoordinasi dengan pihak di provinsi, ganti rugi tersebut berkisar antara Rp175 ribu sampai Rp500 ribu per meter. Itu baru tanah kosong. Tanaman dan bangunan lain lagi. Dalam hal ini harus ada Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan appraisal yang memberikan penilaian ganti rugi secara objektif," paparnya.
Rizki menambahkan, dalam penyelesaian persoalan tol memang harus kepala daerah yang turun langsung ke masyarakat. Karena, pendekatan oleh kepala daerah berbeda dengan pihak lain.
Baca juga: Dikabarkan Terhenti, Begini Kondisi Terkini Jalan Tol Padang – Pekanbaru
"Mudah-mudahan dalam program kerja 100 hari kami, masalah yang terjadi di sekitar pembangunan tol tersebut selesai," katanya. [zfk]