Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pemudik dari Sumbar wajib tunjukkan bukti negatif swab antigen
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memastikan bagi para pemudik yang hendak kembali ke rantau dapat melewati pos penyekatan Provinsi Sumbar dengan membawa bukti negatif Covid-19.
"Mereka bisa lewat pos penyekatan jika ada bukti hasil negatif Covid-19, seperti swab antigen," ujar Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada Padangkita.com, Senin (17/5/2021).
Bagi pemudik yang balik tidak dapat memperlihatkan bukti negatif Covid-19 akan dipaksa putar balik lagi ke kampung masing-masing.
"Harus ada hasil itu dulu baru bisa lewat. Nanti beberapa pos penyekatan juga akan menyediakan layanan tes swab antigen, tapi tergantung daerahnya masing-masing," ujar Satake.
Diketahui, Polda Sumbar memperpanjang masa penyekatan di perbatasan Provinsi Sumbar dengan provinsi lainnya hingga tanggal 24 Mei 2021. Artinya, hingga tanggal 24 Mei itu tetap tidak boleh mudik atau pulang kampung ke Sumbar.
Perpanjangan penyekatan ini menyusul pelarangan mudik oleh pemerintah pusat hingga 24 Mei 2021. Mulanya, Polda Sumbar melakukan penyekatan hingga tanggal 17 Mei 2021 sesuai dengan jadwal Operasi Ketupat Singgalang 2021.
Dalam penyekatan ini, Polda Sumbar mendirikan 10 pos di tujuh kabupaten di Sumbar yang berbatasan langsung dengan dengan provinsi lainnya. Setiap pos ditempatkan sejumlah personel polisi, TNI, Satpol PP dan instansi lainnya. [pkt]