Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota Padang terus melakukan inovasi pelayanan masyarakat. Kali ini, giliran Dinas Perdagangan Kota Padang menghadirkan sistem informasi perdagangan secara digital atau online.
Kepala Dinas Perdagangan Andree Algamar mengatakan, sistem informasi perdagangan digital itu diberi nama “Pasa Rami” dan “Tera Top”.
“Di sini tergabung 'Pasa Rami' dan 'Tera Top'," kata Andree Algamar, Rabu (4/8/2021).
Ia menjelaskan, "Pasa Rami" merupakan singkatan dari Pasar Padang dalam Sistem Informasi. Kehadiran situs atau website ini untuk memudahkan masyarakat mengetahui harga barang.
Dengan demikian untuk mengetahui hargar kebutuhan pokok dan barang penting lainnya, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Pasar.
Cukup dengan membuka alamat website www.pasarami.disdag.padang.go.id, masyarakat sudah mendapatkan informasi tentang harga kebutuhan pokok dan barang penting tersebut.
Selain itu, pada "Pasa Rami" ini masyarakat juga dapat mengetahui tentang pasar yang dikelola Dinas Perdagangan Kota Padang.
Selanjutnya, "Tera Top" merupakan singkatan dari Tetap dan Optimal dalam Pelayanan. Dengan membuka website www.metrologi.disdag.padang.go.id, masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi tentang kemetrologian dan pelayanan tera dan tera ulang.
Baca juga: Ombudsman Ingatkan Potensi Maladministrasi Terkait Penonaktifan Sekda Padang
Andree Algamar mengatakan, adanya sistem informasi perdagangan secara digital ini akan semakin memudahkan masyarakat. Terutama untuk mengetahui informasi seputar perdagangan di Padang. (*/pkt)