Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Terjadi kenaikan IHK di Sumbar dari bulan Februari hingga Maret 2021
Padang, Padangkita.com- Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat inflasi di Sumbar sebesar 0,31 persen pada Maret 2021.
Kepala BPS Sumbar, Harum Fajarwati mengatakan, ada kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) di Sumbar dari 105,05 pada bulan Februari 2021 menjadi 105,38 pada bulan Maret 2021.
"Angka ini terbentuk dari gabungan dua kota IHK di Sumbar, yaitu Kota Padang dan Kota Bukittinggi," kata Harum dalam rilisnya Jumat (2/4/2021).
Harum menyebutkan di Kota Padang sendiri, pada Bulan Maret 2021 mengalami inflasi sebesar 0,32 persen, atau terjadi kenaikan IHK dari 105,05 pada bulan Februari 2021 menjadi 105,39 pada bulan Maret 2021.
"Di Bukittinggi terjadi inflasi sebesar 0,31 persen atau terjadi kenaikan IHK dari 105,01 pada bulan Februari 2021 menjadi 105,34 pada bulan Maret 2021," kata Harum.
Sementara itu, untuk laju tahun kalender, BPS mencatat di Sumbar pada Maret 2021 mengalami inflasi sebesar 0,06 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,78 persen.
Sedangkan laju tahun kalender Kota Padang bulan Maret 2021 mengalami inflasi sebesar 0,01 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,79 persen.
"Kalau laju tahun kalender Kota Bukittinggi bulan Maret 2021 mengalami inflasi sebesar 0,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 1,75 persen," ujarnya.
Harum mengungkapkan, inflasi di Sumbar terjadi karena adanya kenaikan IHK pada lima kelompok pengeluaran yakni kelompok kesehatan sebesar 2,94 persen.
Kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 1,16 persen.
Kemudian, kelompok pendidikan sebesar 0,10 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar sebesar 0,06 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen.
"Sedangkan kelompok yang mengalami penurunan indeks (deflasi) adalah kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,65 persen," ungkap Harum.
Selanjutnya kelompok transportasi 0,37 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan
pemeliharaan rutin rumah tangga 0,13 persen.
"Sementara itu, kelompok pakaian dan alas kaki, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran tidak mengalami perubahan," sambungnya.
Kelompok yang dominan memberikan andil inflasi, tambah Harum, yakni kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,35 persen, kelompok kesehatan 0,05 persen.
Serta kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar serta kelompok pendidikan yang masing-masingnya 0,01 persen.
Baca juga: Sejak April 2020 Tidak Ada Kunjungan Wisman ke Sumbar, Tingkat Hunian Hotel Anjlok
"Sedangkan kelompok yang dominan memberikan andil deflasi adalah kelompok transportasi sebesar 0,05 persen," tambahnya.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,04 persen, dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga 0,01 persen. [pkt]