Padang, Padangkita.com - Inflasi Kota Padang berpotensi naik ke level 3,2% menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.
Hal ini berdasarkan laporan yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (1/12/23).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Algamar, mengatakan bahwa kenaikan harga komoditas, seperti cabai merah dan beras, menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan inflasi berpotensi naik.
"Ya, berdasarkan berita resmi statistik dari BPS, inflasi Kota Padang berpotensi naik ke 3,2% menjelang Nataru di Desember 2023. Hal ini sudah kami laporkan ke unsur pimpinan, dan sudah ditindaklanjuti dengan pemberian arahan dari pimpinan," terang Andree, Minggu (3/12/2023).
Terpisah, Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, mengaku sudah mendapatkan laporan tersebut dan langsung menginstruksikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi terkait untuk mengatasi peningkatan inflasi.
"Saya sudah menerima laporan Pak Sekda. Dan saya sudah instruksikan beberapa hal untuk dilaksanakan oleh OPD terkait. Antara lain pelaksanaan pasar murah, pelaksanaan Sidak pasar agar tidak ada penimbunan barang atau komoditi, dan menjalin kerjasama dan komunikasi intensif dengan daerah penyangga kebutuhan komoditi di Padang," beber Ekos.
Ekos menjelaskan bahwa langkah-langkah yang diambil tersebut bertujuan untuk menahan laju inflasi, agar warga Kota Padang tetap dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Insya Allah langkah-langkah yang kita ambil ini akan berdampak positif untuk perekonomian dan pemenuhan kebutuhan warga Kota Padang," tutup Ekos.
Untuk diketahui, tingkat inflasi Kota Padang tahun 2023 mengalami fluktuasi sepanjang tahun.
Inflasi bulanan terjadi sebanyak 8 kali dan deflasi sebanyak 4 kali. Inflasi tahunan terjadi sepanjang tahun dengan tingkat tertinggi pada bulan Maret sebesar 5,94 persen dan terendah pada bulan September sebesar 1,93 persen.
Inflasi Kota Padang disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari sisi permintaan maupun penawaran.
Baca Juga: Gubernur Sumbar dan TPID Sepakati 7 Langkah Strategis Pengendalian Inflasi Daerah
Upaya pengendalian inflasi dilakukan oleh berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bank Indonesia, maupun masyarakat. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News