Jakarta, Padangkita.com - Pemerintah telah memutuskan bahwa Ujian Nasional (UN) ditiadakan bagi siswa SD, SMP, MTS, SMA dan MA di seluruh Indonesia pada tahun 2020 ini.
Keputusan tersebut merupakan hasil dari diskusi dan pertimbangan Kemendikbud bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta instansi-instansi kementerian terkait lainnya.
Juru Bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis menyatakan bahwa Jokowi telah memutuskan hal tersebut, sebagai upaya pemerintah dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan rakyat.
"Keputusan ini sebagai bagian dari sistem respons wabah Covid-19 yang salah satunya adalah pengutamaan keselamatan kesehatan rakyat," kata Fadjroel
Baca juga: Staf Khusus Presiden Adamas Belva Ajak Milenial Ambil Peran Cegah Corona
Ia menambahkan, peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus corona SARS 2 atau Covid-19.
Hal senada juga disampaikan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim, ia menyebut UN dibatalkan karena pertimbangan keamanan dan kesehatan siswa dan keluarga siswa yang merupakan hal terpenting dalam prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Tidak ada yang lebih penting lagi daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya. Jadi karena itu, UN itu dibatalkan untuk 2020,” ujar Nadiem dalam keterangan di laman resmi pemerintah, Selasa (24/3/2020).
Menurutnya, mengumpulkan 8 juta siswa untuk melaksanakan UN di dalam tempat-tempat pengujian dapat menimbulkan risiko kesehatan yang sangat besar, bukan hanya untuk siswa tapi juga keluarganya.
Selain itu, pertimbangan bahwa UN yang tidak menjadi syarat kelulusan ataupun seleksi masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi membuat jajaran pemerintah sepakat untuk meniadakan UN.
"Jadi setelah kami timbang, kami rasa di Kemendikbud, lebih banyak risikonya daripada benefitnya untuk lanjutkan ujian nasional," kata Nadiem. [*/try]