Painan, Padangkita.com - Mulai tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Selatan (Pessel) memberikan tunjangan untuk imam besar masjid di tiap-tiap kecamatan sebesar Rp4 juta per bulan. Honor sebesar Rp 4 juta tersebut sudah termasuk tunjangan perumahan dan kesehatan.
“Setiap kecamatan ada satu masjid besar (raya) yang imamnya diberi honor. Saat ini kita sedang melakukan seleksi lagi untuk beberapa kecamatan,” kata Bupati Pessel Hendrajoni, Senin (22/6/2020).
Dikatakan, untuk ditetapkan sebagai imam besar masjid raya harus memenuhi beberapa persyaratan, salah satunya harus hafiz Quran lima juz.
Menurut Hendrajoni, kebijakan menganggarkan honor imam masjid, merupakan aplikasi dari visi dan misi bupati dan wakil bupati periode 2016-2021, yaitu Mandiri, Unggul, Agamis dan Sejahtera.
"Pengangkatan imam masjid di tiap-tiap kecamatan merupakan salah satu langkah untuk mewujudkan Pesisir Selatan yang agamis," katanya.
Untuk menetapkan masjid besar di tiap-tiap kecamatan diserahkan kepada pihak kecamatan.
Lebih lanjut Kabag Kesra Setdakab Pessel, Yolli Aang S menjelaskan seleksi lanjutan ini dilaksanakan selama dau hari, 21-22 Juni 2020.
"Selain wawancara Al Hafiz, praktik salat, khotbah dan azan, materi uji seleksi ini juga meliputi manajemen masjid, sosial kemasyarakatan dan pengetahuan agama Islam," jelas Yolli
Tim seleksi juga melibatkan akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah sebagai anggota penguji. Disebutkan, ada 19 orang yang sedang mengikuti proses seleksi yang diadakan di Masjid Akbar Baiturrahman.
"Salah satu kegiatan mereka nanti adalah membina anak kemenakan kita untuk menjadi tahfiz Al-Quran di wilayah kerjanya," lanjut Yolli
Ditambahkan, pengangkatan satu imam masjid di tiap-tiap kecamatan diharapkan juga diikuti oleh pemerintah nagari dengan mengangkat satu nagari satu imam masjid. [pkt]