Padang, Padangkita.com - Penetapan status tersangka terhadap Ilham Maulana oleh Polresta Padang dinilai tidak berpengaruh banyak terhadap posisi yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Pengamat Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas (Unand), Feri Amsari, menanggapi keputusan hakim Pengadilan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Padang yang menolak gugatan praperadilan Ilham Maulana.
"Penetapan tersangka tentu tidak berpengaruh banyak posisinya jadi anggota DPRD kan," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Selasa (21/6/2022).
Dia menuturkan, partai berwenang memutuskan apakah yang bersangkutan tetap sebagai anggota DPRD Padang atau diganti oleh pengganti antar waktu (PAW).
"Tergantung ke partai lagi. Partai yang menentukan apakah (yang bersangkutan) tetap lanjut (sebagai anggota DPRD Padang) atau di-PAW-kan," jelasnya.
Dia menerangkan, jika Partai Demokrat selaku partai tempat Ilham Maulana bernaung, tidak memutuskan sampai proses hukum Ilham Maulana memiliki kekuatan hukum tetap, maka Ilham Maulana akan tetap menjadi anggota DPRD Padang.
Lagipula, tutur dia, partai belum tentu harus mem-PAW-kan Ilham Maulana di DPRD Padang. Sebab, Partai Demokrat belum memiliki dasar untuk menggantikan yang bersangkutan.
"Kalau sudah masuk P21 atau ke pengadilan, mungkin partai bisa didorong lah untuk mempertimbangkan pergantiannya agar yang bersangkutan fokus menghadapi ke pengadilan, dan kerja partai di parlemen bisa digantikan orang baru yang berasal dari Demokrat," sebutnya.
Sebelumnya diberitakan, hakim PN Kelas IA Padang menolak gugatan praperadilan status tersangka Ilham Maulana terhadap Polresta Padang, Senin (20/6/2022).
Sebagai informasi, karena kasus ini pula, Ilham Maulana diberhentikan sementara sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Padang oleh DPD Partai Demokrat Sumbar.
Sebelumnya, saat Ilham Maulana masih belum berstatus sebagai tersangka dalam perkara itu, yang bersangkutan juga telah diperiksa penyidik saat proses penyelidikan berlangsung untuk dimintai keterangan.
Ilham Maulana membantah melakukan korupsi atau pemotongan bansos. Politisi Partai Demokrat ini mengaku hanya sebagai pengusul, karena bansos tersebut berasal pokir dia sebagai dewan.
Baca Juga: Ilham Maulana Kalah Praperadilan, Polresta Padang Pertimbangkan Penahanan
Sementara penyalurannya adalah kewenangan Pemko Padang melalui dinas terkait. Bansos, lanjut dia, disalurkan langsung oleh Pemko Padang ke rekening tiap-tiap penerima bansos, jadi tidak mungkin bagi dia melakukan pemotongan. [fru]