Ibukota Yunani Miliki Masjid Pertama Setelah 14 Tahun

Masjid pertama Yunani, masjid pertama athena

Masjid pertama di ibu Kota Yunani, Athena diresmikan pada Senin (2/11/2020) waktu setempat. [Foto: DW]

Athena, Padangkita.com - Masjid pertama di ibukota Yunani, Athena akhirnya secara resmi dibuka setelah mengalami penundaan akibat birokrasi dan perselisihan selama 14 tahun atau sejak abad ke-19.

Peresmian yang dilakukan pada Senin (2/11/2020) lalu itu membuat Athena melepaskan statusnya sebagai satu-satunya kota di Uni Eropa yang tidak memiliki masjid.

Doa pembukaan masjid dilakukan dengan aturan physical distancing yang ketat karena peningkatan  jumlah kasus Covid-19 yang tinggi di Yunani.

Peresmian masjid pertama ini disambut baik oleh masyarakat khususnya umat muslim meski aturan physical distacing tersebut membatasi jumlah orang yang hadir.

Dilansir dari harian Yunani, Ekathimerini, imam pertama masjid tersebut adalah Zaki Mohammed (49 tahun) yang merupakan seorang warga negara Yunani asal Maroko.

Baca juga: Arab Saudi Beri Rp2 M untuk Keluarga Tim Medis yang Meninggal karena Covid-19

Sekretaris Jenderal Yunani untuk Urusan Agama, Giorgos Kalantzis mengatakan pembukaan masjid ini mengirimkan pesan yang jelas tentang demokrasi, kebebasan beragama dan rasa hormat.

Pembangunan masjid di Yunani sudah tertunda sejak tahun 1979 karena penentangan dari Gereja Ortodoks Yunani.

Kemudian, pada tahun 2006, pemerintah setempat mengizinkan pembangunan sebuah masjid di Athena dengan anggaran 887.000 eurp (1 euro = Rp 17.091).

Namun, kelanjutan pembangunan pun tertahan akibat hambatan birokrasi, protes oleh kelompok sayap kanan, dan tantangan hukum.

Mayoritas masyarakat Yunani, 97 persen, adalah Kristen Ortodoks. Namun, ada minoritas Muslim yang terkonsentrasi di sepanjang perbatasan darat Yunani dengan Turki, dan puluhan ribu pekerja serta pengungsi Muslim tinggal di negara itu.

Turki telah lama mengecam pelanggaran atas hak-hak minoritas Muslim dan Turki yang dilakukan oleh Yunani, mulai dari menutup masjid hingga membiarkan masjid bersejarah rusak.

Tindakan tersebut, kata pejabat Turki, melanggar Perjanjian 1923 Lausanne serta putusan Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa (ECHR). [try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Georgia Tawarkan Kemudahan Bisnis, DPD RI Sambut Peluang Kerja Sama Baru
Georgia Tawarkan Kemudahan Bisnis, DPD RI Sambut Peluang Kerja Sama Baru
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan Meneduhkan Dunia
Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin: Dunia Melayu Islam Harus Jadi Kekuatan Meneduhkan Dunia
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Kemitraan Strategis Indonesia - Prancis untuk Stabilitas Indo-Pasifik
Dorong Mahasiswa UNP Berwirausaha, Fadly Amran Ungkap Tantangan Kewirausahaan Nasional
Dorong Mahasiswa UNP Berwirausaha, Fadly Amran Ungkap Tantangan Kewirausahaan Nasional
Masjid Ar-Raudhah Diresmikan, Warga makin Bersemangat Beribadah dan Bersilaturahmi
Masjid Ar-Raudhah Diresmikan, Warga makin Bersemangat Beribadah dan Bersilaturahmi
15 - 16 Juli 2025 Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kemenag Imbau Umat Muslim Cek Arah Kiblat
15 - 16 Juli 2025 Matahari Tepat di Atas Ka'bah, Kemenag Imbau Umat Muslim Cek Arah Kiblat