Padang, Padangkita.com - PT Hutama Karya (Persero) kembali melakukan pemeliharaan rutin di sejumlah titik pada Jalan Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung (Terpeka) dan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai) dengan target penyelesaian awal bulan Desember 2023.
Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan, bahwa Hutama Karya mengakselerasi penyelesaian pemeliharaan rutin jalan tol tersebut untuk memfasilitasi arus Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
“Pemeliharaan rutin yang kita lakukan yaitu pekerjaan perbaikan beton rigid hingga pelapisan ulang (SFO). Di Tol Terpeka pekerjaan sudah mencapai 53% dengan target rampung awal bulan Desember, sedangkan di Tol Permai progres mencapai 83% dengan target rampung bulan November ini. Harapan kami pada saat mudik Nataru, pengguna jalan tol dapat melintas dengan nyaman dan aman,” kata Koentjoro dalam keterangan resminya, Sabtu (11/11/2023).
Lebih lanjut Koentjoro menjelaskan, bahwa metode pemeliharaan dengan cara pengelupasan ulang (SFO) ini dipilih karena keunggulannya yang dapat meningkatkan daya tahan struktural jalan tol, mengurangi risiko kerusakan akibat beban berat dan cuaca ekstrem, sehingga jalan tol yang diperbarui dengan metode ini dapat meningkatkan ketahanan terhadap retakan dan deformasi.
Sementara metode beton rigid dipilih karena keunggulannya yang tahan terhadap perubahan suhu dan musim, memberikan permukaan jalan yang lebih halus dan stabil, sehingga umur jalan tol lebih panjang dan dapat mengurangi biaya perawatan maupun perbaikan jangka panjang.
“Upaya yang kami lakukan ini untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS),” jelas Koentjoro.
Sebagai informasi, titik lokasi pemeliharaan di Tol Terpeka terdapat di KM 165+255 s/d KM 182+575, Rest Area KM 172 & KM 163, Interchange Gunung Batin, KM 184+150 s/d KM 238+620 dan KM 250 + 070 s/d KM 329+950.
Sementara itu, titik pemeliharaan di Tol Permai berada di KM 01+950 s/d 06+850, KM 25+100 s/d KM 27+600, KM 61+600 s/d KM 63+600, KM 68+700 s/d KM 76+800, KM 80+00 s/d KM 83+650 dan KM 88+200 s/d 102+600.
Selama masa pemeliharaan, Hutama Karya menghimbau pengguna jalan tol untuk dapat memperhatikan rambu-rambu peringatan yang dipasang berjarak 1,1 kilometer sebelum titik pemeliharaan, dan berhati-hati saat melintas.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama masa pemeliharaan jalan tol tersebut dan agar pengguna jalan berhati-hati serta selalu mengutamakan keselamatan,” kata Koentjoro.
Baca juga: Mengenal Seluk Beluk PJU di Jalan Tol, Ternyata Ini Standarnya
Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 80 km/jam dan maksimum 100 km/jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. [*/pkt]