Jakarta, Padangkita.com - Terhitung mulai besok (10/8/2022) pukul 06.00 WIB, Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A akan difungsionalkan tanpa tarif alias gratis.
Namun, gratis ini terbatas hanya hingga tanggal 21 Agustus 2022. Setelah diresmikan dan beroperasi sepenuhnya, tentu akan dikenakan tarif.
Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A sepanjang 5,15 km yang terhubung dari Serpong hingga Simpang Susun (SS) CBD sebelumnya telah menjalani Uji Laik Fungsi (ULF) dan Uji Laik Operasi (ULO).
Adapun tim yang melakukan ULF dan ULO terdiri dari unsur Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan Korps Lalu Lintas Polri pada 22-24 Juni 2022 lalu.
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) PUPR dalam keterangan tertulis menyebutkan, pembangunan Jalan Tol Serpong - Balaraja dimaksudkan untuk menyediakan jalur alternatif guna memperlancar distribusi pasokan komoditas dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang serta Provinsi Banten yang berpotensi semakin berkembang.
Selain itu, dengan difungsionalkannya Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A ini akan mendukung kehadiran pameran otomotif terbesar di Indonesia yakni Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2022 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City beberapa waktu mendatang.
Jalan Tol Serpong - Balaraja dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Trans Bumi Serbaraja yang terdiri atas 3 Seksi, yakni Seksi I BSD – Legok (11,3 km), Seksi II Legok – Tigaraksa Selatan (10,7 km) dan Seksi III Tigaraksa Selatan – Balaraja (17,8 km).
Keistimewaan Jalan Tol Serpong - Balaraja juga akan terkoneksi dengan sejumlah jalan tol lainnya, yaitu Jalan Tol Serpong - Ulujami yang juga terkoneksi dengan Jalan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1 dan JORR 2.
Baca juga: Daftar 8 Ruas Jalan Tol Tahap 1 Wajib Segera Tuntas, Salah Satunya Jalan Tol Padang – Sicincin
Dalam mendukung kesiapan pengoperasian, jalan tol ini juga telah dipasang sejumlah petunjuk jalan, pembatas jalan, lampu penerangan, tanda jalan hingga mesin untuk transaksi non-tunai dan portal pembatas kendaraan di gerbang tol. [*/pkt]