Hendri Septa Lantik Arfian Jadi Inspektur Kota Padang

Hendri Septa Lantik Arfian Jadi Inspektur Kota Padang

Wali Kota Padang Hendri Septa lantik Arfian sebagai Kepala Inspektorat. [Foto : Humas]

Padang, Padangkita.com - Mutasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kali ini Wali Kota Padang Hendri Septa secara resmi melantik Arfian sebagai Inspektur Kota Padang.

Seperti diketahui, Arfian sebelumnya menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang.

Kini, pria kelahiran 7 Juli 1965 tersebut menempati jabatan baru sebagai Inspektur Kota Padang menggantikan Syuhandra yang memasuki masa pensiun seajak dua bulan lalu.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berdasarkan SK Wali Kota Padang No. 339 itu dilangsungkan di Gedung Bagindo Aziz Chan Kantor Balai Kota Aie Pacah, Senin (17/7/2023).

Pada kesempatan tersebut, Wako Hendri Septa mengungkapkan, pelantikan ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan telah mendapatkan pertimbangan dari panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

Wako juga mengklaim bahwa pelantikan ini telah mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Sumatra Barat (Sumbar).

"Selamat kepada Pak Arfian, semoga amanah dan mampu membawa Inspektorat Kota Padang menghasilkan kinerja yang lebih baik lagi ke depan," ucap Wali Kota.

Lebih lanjut ia mengatakan, Inspektorat merupakan salah satu OPD yang mempunyai peran strategis dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.

Inspektorat juga menjadi unit terdepan dalam mengawal pelaksanaan pengawasan internal di lingkungan pemerintah daerah.

"Salah satu upaya yang harus selalu dilakukan jajaran Inspektorat adalah, meningkatkan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP) selaku memiliki tugas dan tanggung jawab melaksanakan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan." sambungnya.

Kemudian, Wako juga mengingatkan, yang tak kalah pentingnya lagi adalah mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang tiap tahunnya.

Baca JugaMutasi 5 Pejabat Eselon II Pemko Padang, Yudi Kadis Pariwisata dan Ances Kadis Perhubungan

"Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkan predikat WTP dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut. Prestasi ini harus kita jaga dan peroleh terus sebagai bentuk kualitas dan akuntabilitas kinerja Pemko Padang dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD," ungkapnya. [*/hdp]

Baca Juga

Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang Fasilitasi Sumur Bor untuk Tingkatkan Kesejahteraan Warga Binaan Rutan Anak Aie
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama Optimalkan Pemungutan Pajak
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Pemko Padang Perkuat Pembinaan Anak Panti Asuhan
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan
Dinsos Padang Perkuat Pilar Sosial untuk Entaskan Kemiskinan