Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni menegaskan pembangunan di kawasan wisata Mandeh yang tidak memiliki izin, bakal dihentikan.
Hendrajoni menilai perusakan kawasan wisata Mandeh, harus segera ditindaklanjuti dan diproses. Sebab, lanjutnya, ulah yang dilakukan oleh oknum pejabat ini telah membuat nama kawasan Mandeh rusak.
“Kita akan mengusut lebih lanjut terhadap pengrusakan yang telah terjadi. Jika terbukti akan di pidanakan,” tukas Hendrajoni saat berkunjung ke kawasan tersebut, Jumat (7/4), seperti dikutip dari http://www.pesisirselatankab.go.id/.
Hendrajoni mengatakan, kawasan Mandeh bukan daerah tidak bertuan. Ada aturan yang harus ditepati dan dipatuhi.
"Siapa pun itu baik itu pejabat harus mematuhi semuanya. Jangan sekehendaknya saja, sehingga merusak kawasan Mandeh," ujarnya.
Dia menuturkan, telah berusaha mencari investor untuk bisa mengembangkan kawasan Mandeh tetapi kenyataan telah dirusak.
"Tentu ini membuat investor mulai berpikir karena telah tidak lagi alami,” sambung Hendrajoni.
Baca Juga: Gubernur Sumbar Minta Pelaku Perusakan Hutan di Mandeh Dipidanakan
Hendrajoni kembali melihat kawasan Mandeh yang telah rusak Jumat (7/4) kemarin bersama dengan tokoh masyarakat dan sejumlah SKPD. Sebelumnya, Senin (4/4), dia murka setelah mendapati kondisi hutan mangrove dan hutan lindung rusak.
Dia menjelaskan, kawasan Mandeh sebagai destinasi wisata menjadi incaran investor untuk ikut mengembangkan kawasan ini.
Tapi banyak lokasi kawasan yang rusak. Salah satunya, jelas Hendrajoni, seluas 1.200 meter hutan mangrove di Kenagarian Sungai Nyalo, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hendrajoni mengaku melihat langsung hutan bakau dibabat untuk membuat pelabuhan pribadi.
“Saya melihat langsung, kaget saya. Selama ini kan laporan masyarakat saja. Sampai disana kaget saya," tukasnya.
Hendrajoni juga mengaku, terkejut ketika melihat sudah ada yang bikin jalan ke bukit dengan kontur melingkar.
Semuanya itu, katanya, dibangun begitu saja, tanpa ada izin dari pihaknya.
“Sebanyak 90 orang masyarakat melaporkan kerusakan ini ke Provinsi. Surat pengaduan masyarakat ini melaporkan kalau hutan mangrove yang tumbuh subur telah dirambah,” pungkasnya.