Hemat!!! Harga Kebutuhan Pokok dan Jasa ini Bakal Naik Tahun ini

Berita terbaru: Harga Gas 3 Kilogram

Tabung gas LPG 3 kilogram bersubsidi. [Foto: Dok. Ist.]

Padangkita.com - Sejumlah harga kebutuhan pokok dan jasa pada 2020 ini diprediksi bakal naik. Diantaranya yang akan diprediksi naik adalah gas elpiji 3 kilogram dan tarif jalan tol meskipun pemrintah belum lakukan mensahkannya.

Sebelumnya diketahui, bahwa kenaikan yang dimulai pada tahun 2020 adalah tarif cukai rokok. Tarif cukai naik sebesar 23 persen dan harga jual eceran naik sebesar 3 persen.

Selain itu yang juga naik adalah premi alias iuran BPJS. Mulai tahun 2020 ini iuran BPJS naik berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang diteken Jokowi pada 24 Oktober 2019.

Daftar kenaikan biaya yang direncanakan tahun ini.

Elpiji 3 Kg

Rencananya pemerintah akan mencabut subsidi untuk gas elpiji 3 koligram. Subsidi akan diganti langsung dalam bentuk uang tunai pada yang berhak menerima.

Alasan pemerintah mengganti pola subsidi tersebut adalah untuk mengurangi kebocoran subsidi. Jadi nantinya para penerima subsidi akan terdaftar da teregistrasi.

Baca juga: Pemerintah Rencanakan Atur Ulang Distribusi LPG 3 Kg

"Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi nggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi kebocoran," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, Jumat (17/1/2020).

Jika nanti subsidi dicabut makan harga jual Elpiji akan mencapai harga 35 ribu pertabung.

Meski demikian, hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum memutuskan kapan hal tersebut akan diberlakukan. Menurut Jokowi hal tersebut diperlukan rapat terbatas.

Tarif Tol

Tarif jalan tol pun diprediksi naik pada tahun 2020 ini. Penyesuaian tarif itu dilakukan berdasarkan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Dalam kedua beleid itu disebutkan evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan inflasi.

Beberapa ruas tol yang tarifnya naik di penghujung 2019 sebagai berikut:

  1. Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT)
  2. Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa
  3. Tol Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa
  4. Tol Surabaya-Gempol
    Berikut ini daftar tol yang kemungkinan naik tarifnya di 2020:
  5. Tol Cinere-Jagorawi seksi I (SS Jagorawi-SS Raya Bogor)
  6. Tol Semarang-Solo seksi I (Semarang-Ungaran) dan seksi II (Ungaran-Bawen)
  7. JORR W1 (Kebon Jeruk-Penjaringan)
  8. Tol Bogor Ring Road seksi I dan IIa (Sentul Selatan-Kedung Badak)
  9. SS Waru - Bandara Juanda
  10. Prof Ir. Sedyatmo
  11. Jakarta-Cikampek

Baca Juga

Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Andre Rosiade Dukung Erick Thohir Bongkar Kasus Dana Pensiun BUMN
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Kerja Sama Indonesia - China Dipastikan Semakin Erat  
Soal Resesi dan Potensi Ekonomi 2023 Sumbar, Ini Kata Pakar
Soal Resesi dan Potensi Ekonomi 2023 Sumbar, Ini Kata Pakar
Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar Selama Semester I Tahun 2022
Semen Padang Realisasikan Dana TJSL Rp9,17 Miliar Selama Semester I Tahun 2022
Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
Mengenal Modus Social Engineering dalam Kejahatan Keuangan Digital dan Cara Antisipasinya
Wow! Mitsubishi Motor Corporation Tambah Investasi Rp10 Triliun di Indonesia
Wow! Mitsubishi Motor Corporation Tambah Investasi Rp10 Triliun di Indonesia