Seleksi Dilakukan Zaman Irwan Prayitno
Kepala Biro Bina Mental Setdaprov Sumbar, Syaifullah menyatakan surat Gubernur Mahyeldi itu adalah surat lanjutan. Sejauh ini, kata dia, Pemprov Sumbar memang masih menunggu arahan dari Baznas terkait pelantikan pengurus Baznas Sumbar periode 2020-2025.
“Sebenarnya kita masih menunggu arahan dari Baznas pusat. Salah satu usulan kita memang izin melakukan seleksi ulang,” ujar Syaifullah sebagaimana dilansir singgalang, Kamis (12/8/2021).
Ia mengungkapkan, panitia seleksi untuk pengurusan Baznas Sumbar periode 2020-2025 sudah menuntaskan tugasnya. Proses seleksi dilakukan Februari sampai Maret 2020. Dari seleksi itu dihasilkan 10 nama calon, dan diserahkan ke Gubernur Sumbar pada Maret 2020.
Mereka adalah (sesuai urutan rangking): Munandar, Busrol, Firdaus, Bukhari, Maswar, Syharil, Adityawarman, Fajrianti Yusro, Nurman Agus dan Afrianto Korga.
Pada 31 Maret 2020, Gubernur Sumbar yang saat itu dijabat Irwan Prayitno mengirimkan 10 nama tersebut ke Baznas Pusat minta rekomendasi Baznas Pusat. Proses verifikasi Baznas Pusat berlangsung pada 4-5 Juni 2020.
Hasilnya, pada 2 November 2020, surat Gubernur Sumbar dibalas Baznas Pusat, dengan menetapkan 5 nama dari 10 yang dikirimkan.
Lima nama yang ditetapkan oleh Baznas Pusat adalah, Bukhari, Busrol, Firdaus, Afrianto Korga dan Nurman Agus.
Pada 18 Desember 2020, Gubenur kembali menyurati Baznas Pusat untuk minta arahan terkait nama-nama yang sudah ditetapkan. Sebab, menurut penilaian Gubernur, 5 nama yang ditetapkan tersebut tidak sesuai dengan kriteria yang diminta Baznas Pusat sendiri.
Lima nama yang ditetapkan oleh Baznas Pusat tersebut juga dinilai tidak memiliki pengalaman di bidang keuangan. Untuk membahas masalah itu, diadakan audiensi dengan Baznas Pusat pada 10 Desember 2020.
Waktu itu, kata Syaifullah, Baznas Pusat menegaskan orang yang duduk di kepengurusan Baznas Sumbar harus bisa bekerja penuh (full time), bukan menjadikan Baznas Sumbar sebagai sambilan.
Pada 12 Januari 2021, Gubernur Sumbar kembali menyurati Baznas Pusat menginformasikan bahwa 5 nama yang ditetapkan Baznas Pusat tidak menunjukkan komitmen bisa bekerja full time.
Melalui surat 25 Mei 2021, Baznas Pusat malah meminta Gubernur Sumbar melantik 5 nama yang sudah ditetapkan. Nah, pelantikan belum dilakukan, Gubernur pun berganti dari Irwan Prayitno ke Mahyeldi Ansharullah.
“Untuk mendapatkan kepastian, akhirnya Gubernur Mahyeldi kembali menyurati Baznas Pusat. Intinya meminta pertimbangan untuk melakukan seleksi ulang,” ujar Syaifullah.