Padang, Padangkita.com – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) mengirim surat ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pusat untuk melakukan seleksi ulang pengurus Baznas Provinsi Sumbar periode 2020-2025. Surat Gubernur ini menyebar luas di media sosial dan mendapat berbagai tanggapan.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Mahyeldi Ansharullah, tanggal 8 Juli 2021 itu disebutkan beberapa alasan seleksi ulang pimpinan Baznas Provinsi Sumbar.
Pertama, soal Baznas yang hanya mempertimbangkan 5 nama dari 10 nama calon pimpinan Baznas Sumbar yang diajukan. Padahal, kata Mahyeldi dalam surat itu, 5 nama tersebut tidak satupun yang berpengalaman di bidang perencanaan dan keuangan.
“Lima nama yang mendapat pertimbangan Baznas berkomitmen akan bekerja full time, namun sampai saat ini belum terwujud dan sulit dilaksanakan,” tulis Mahyeldi.
Kedua, Mahyeldi juga menunjuk Pasal 15 Peraturan Baznas No. 1/2019 yang menyatakan bahwa pengurus Baznas Provinsi diangkat paling lama 20 hari terhitung sejak tanggal surat pertimbangan Baznas (pusat) disampaikan kepada Gubernur.
“Ketiga, sebagai lembaga pemerintah non-struktural Baznas harus bisa bekerja sama dengan pemerintah. Kami mendukung agar pimpinan Baznas perlu profesional dan full time, bukan part time,” kata Mahyeldi dalam surat itu.
Berdasarkan alasan-alasan itu, dengan mencermati nama-nama yang telah mendapat pertimbangan dari Baznas Pusat, Mahyeldi menyatakan perlu dilaksanakan seleksi ulang demi kemajuan Baznas Sumbar.