Padang, Padangkita.com – Saat ini masih heboh perseteruan ‘Pesulap Merah’ yang bernama Marcel. Radhival dengan pemilik padepokan bernama Gus Samsudin yang melebar ke para dukun.
Pesulap Merah kini makin populer karena berani membongkar praktik perdukunan berkedok ilmu agama dan menjual ayat-ayat Al-Quran untuk menipu masyarakat demi keuntungan.
Nah, bagaimana praktik perdukunan menurut Islam?
Islam memang tidak mengenal kata ‘dukun’. Dalam Islam, ilmu ‘perdukunan’ disebut dengan ilmu sihir. Di sini, dukun yang dimaksud adalah yang menggunakan ‘ilmunya’ untuk berbuat jahat, termasuk menipu masyarakat.
Mengutip situs Muhammadiyah.or.id, Al-Qur’an memang menjelaskan bahwa Allah mengutus 2 malaikat untuk turun ke bumi membawa tugas: mengajarkan manusia pengetahuan ilmu sihir, yang tujuannya untuk melawan ilmu-ilmu sihir setan dan mengajarkan manusia kebaikan.
Sebagaimana QS. al-Baqarah (2): 102, yang artinya: “Dan, mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir).
Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorangpun sebelum mengatakan: ‘Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu), sebab itu janganlah kamu kafir.’
Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu, mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan isterinya. Dan, mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorangpun, kecuali dengan izin Allah.
Dan mereka mempelajari sesuatu yang tidak memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya dengan sihir, kalau mereka mengetahui.”
Jelaslah yang dimaksud dari ayat di atas, bahwa kedua malaikat (Harut dan Marut) itu mengajarkan kepada manusia tentang peringatan terhadap sihir dan cara melawan ilmu sihir setan, bukan mengajarkan untuk mengajak mereka melakukan sihir. (al-Jami’ li Ahkamil-Qur’an, Juz II, hal. 472).
Metode inilah yang dipakai kedua Malaikat tersebut dalam mengajarkan sihir.
Mengenai hukum mempelajari sihir, mayoritas ulama berpendapat bahwa belajar atau mengajarkan sihir hukumnya haram. Alasannya, karena Al-Qur’an telah mengecamnya dan menjelaskan bahwa sihir adalah kafir. Seandainya saja mempelajari dan menggunakan sihir bukan perbuatan kafir tentulah peringatan dalam ayat di atas dengan ungkapan—fitnah— tidak akan disebut.
Selain itu, Rasulullah SAW telah bersabda bahwa sihir termasuk dalam kelompok dosa besar yang keji.
Baca juga: Heboh Lagi, Dukun Bisa Gandakan Duit
“Jauhilah tujuh perkara yang merusak (dosa besar). Para shahabat bertanya, ‘Apa saja ketujuh perkara itu wahai Rasulullah?’ Maka Rasulullah SAW bersabda: Syirik kepada Allah, sihir, membunuh seseorang yang diharamkan oleh Allah SWT, kecuali dengan jalan yang benar, memakan harta riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan perang dan menuduh zina terhadap perempuan-perempuan mukmin.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). [*/pkt]