Heboh, Artis Cantik Prancis Tampil Tanpa Sehelai Benang Pun di Bawah Patung Perawan Maria

Berita Artis terbaru: Artis Prancis potret tanpa busana

Gambar [Foto:Ist]

Berita artis terbaru: Artis Prancis melakukan potret tanpa busana di bawah patung Bunda Maria diusir dan didenda Rp 34 juta lebih.

Padangkita.com - Artis Prancis Deborah de Robertis melakukan aktivitas vulgar di sejumlah situs Katolik Roma Laudes. Ia tampil tanpa mengenakan busana di bawah patung Perawan Bunda Maria pada Agustus 2018 silam.

Maria sendiri dalam gereja Katolik Roma dijuluki sebagai Sang Perawan Suci dan Ibu Tuhan, sehingga ia disebut memiliki sebuah martabat yang tak terhingga yang berasal dari kebaikan yang tak terhingga pula.

Baca juga: Kisah Haru Siswi SMK Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Kenyang Diejek Teman Sekolah

Lantas bagaimana jadinya jika seorang artis tampil di depan para jemaaat di situs-situs? Tentu saja sangat mengganggu kenyamanan para pengunjung.

Akibat potret tanpa busana itu, pengadilan Prancis pun manjatuhkan denda kepada Robertis sebanyak €2.000 atau lebih dari Rp34,6 juta.

Diketahui, Robertis memiliki dua kewarganegaraan, yakni Prancis dan Luksemburg.

Melansir iNwes.id, belakangan diketahui bahwa Robertis sengaja berpose tanpa busana yang dengan hanya mengenakan kerudung biru di depan patung Bunda Maria-Ibu dari Yesus Kristus.

Ia memberikan alasan bahwa itu hanyalah sebagai sebuah bentuk pernyataan sikap mengenai pandangan feminisme. Robertis menganggap bahwa apa yang dilakukannya masih dalam batas-batas kemerdekaan berpendapat.

Meskipun demikian, pengelola tempat suci di kota Terbes, barat daya Prancis itu mengutuk aksi eksiobisionisme tersebut.

"Konsekuensi yudisial (denda) penting, penting bagi kami untuk berdebat, bahwa kami mengangkat pertanyaan yang bersifat politis," ucap artis berusia 36 tahun itu kepada AFP pada hari Kamis, yang dilansir Jumat (7/8/2020).

Baca juga: Sang Ibu Asik Wawancara, Anak Ini dengan Polos Minta Izin Makan Biskut

"Dari sudut pandang feminis, pembebasan melalui tubuh. Wajar jika perempuan menggunakan tubuh mereka sebagai alat ekspresi" tambahnya.

Sementara, Pengacara Robertis, Marie Dose mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas denda yang dijatuhkan kepada kliennya itu.

Ternyata bukan sekali ini Robertis melakukan aksi vulgar di depan publik. Robertis telah melakukan aksi serupa sebelumnya tetapi tidak pernah dihukum.

Baca juga: Biarkan Lansia Berdiri di Kereta, Ternyata ini Alasan Orang Jepang

Dia juga pernah ditangkap pada Januari 2016 karena itu di Museum Orsay di depan lukisan  Edouard Manet tentang pelacur Olympia.

Tak jera-jera, setahun berselang, pada April 2017 ia kembali berpose menantang di depan lukisan Mona Lisa di Museum Louvers, Paris, Prancis. Dalam aksinya itu, Robertis berhasil dari hukuman. [*/win]


Baca berita artis terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Banjir Bandang dan Longsor Tanah Datar: 7 Jembatan Bailey Dibangun TNI Pulihkan Akses
Banjir Bandang dan Longsor Tanah Datar: 7 Jembatan Bailey Dibangun TNI Pulihkan Akses
Warga Aie Mancua Minta Relokasi, Bupati Tanah Datar: Siap Bantu Bangun Rumah Baru
Warga Aie Mancua Minta Relokasi, Bupati Tanah Datar: Siap Bantu Bangun Rumah Baru
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Korban Longsor di Agam
BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Korban Longsor di Agam
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp251 Juta untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar
Bank Nagari Serahkan Bantuan Rp251 Juta untuk Korban Bencana Banjir dan Longsor di Sumbar
SMA N 3 Padang Panjang Antar Jemput Siswa Terdampak Banjir Bandang
SMA N 3 Padang Panjang Antar Jemput Siswa Terdampak Banjir Bandang
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara