Pariaman, Padangkita.com - Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi memastikan bahwa program jaminan perlindungan kepada masyarakat rentan di Kota Pariaman terus berjalan, meski sempat ditolak oleh Dinas Penanaman Modal Terpaut Satu Pintu (DPMTSP) Naker Kota Pariaman.
Menurut Harpen, program yang dibiayai dari dana pokir tersebut sempat terhalang aturan, karena tidak memiliki persiapan yang matang. Namun, ia menegaskan bahwa program tersebut tetap sah dan akan terus berjalan.
"Hal ini adalah tanggung jawab moral saya kepada masyarakat Kota Pariaman. Dengan itu saya akan tetap melanjutkan dengan dana pribadi saya," kata Harpen, Rabu (27/12/2023).
Harpen juga menegaskan, sikapnya tersebut merupakan resiko sebagai seorang pemimpin yang berjuang untuk kepentingan masyarakat banyak.
Baginya, pemimpin sejatinya harus berani bersikap dan berbuat demi kepentingan masyarakat banyak, meski butuh banyak pengorbanan.
"Kita merasakan, ada oknum yang sengaja menjegal program yang sejatinya untuk kemaslahatan rakyat banyak. Untuk itu saya selalu pemimpin harus berani mengambil resiko atas semua pilihan. Ini adalah soal keberpihakan," tegas Harpen.
Harpen mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan untuk masyarakat yang bekerja di sektor non formal ini sangatlah membantu dalam melindungi masyarakat Kota Pariaman dari ancaman kemiskinan esktrem.
Baca Juga: 238 Nelayan di Padang Kini telah Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan
"Ini adalah langkah preventif yang selayaknya wajib diberikan kepada masyarakat rentan. Tidak ada alasan untuk tidak memperjuangkan hak-hak mereka. Masyarakat butuh perlindungan dan jaminan dalam menjalani kehidupannya sehari-hari," kata Harpen. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News