Arosuka, Padangkita.com - Harimau Sumatra (Panthera Tigris Sumatrae) yang masuk perangkap Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) di Jorong Rawang Gadang, Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok ternyata “Putri Singgulung”.
Kepastian soal hariman ini disampaikan Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA, Rully Permana saat dihubungi Padangkita.com. "Harimau ini adalah harimau yang sudah dirilis kemarin, jadi namanya sudah ada, namanya Putri Singgulung," ujar Rully melalui sambungan telepon, Minggu (6/12/2020).
Putri Singgulung adalah harimau betina yang masuk perangkap BKSDA Sumbar saat berkonflik dengan warga di Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok pada Minggu (28/6/2020) lalu.
Putri Singgulung sempat direhabilitasi sejak 14 Juni 2020 di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra di Dharmasraya (PR-HSD) ARSARI sebelum dilepasliarkan atau dirilis ke habitatnya. Harimau tersebut dilepasliarkan oleh BKSDA Sumbar bersama tim PR-HSD ARSARI pada Kamis (26/11/2020) hingga Jumat (27/11/2020).
Harimau ini dilepasliarkan bersamaan dengan seekor harimau jantan yang masih saudaranya, bernama Putra Singgulung, yang juga masuk perangkap BKSDA di kawasan yang sama pada Sabtu (27/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, dua ekor Harimau Sumatra muncul ke permukiman warga di Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok. Seekor harimau muncul di Jorong Rawang Gadang dan seekor muncul di Jorong Lurah Inggu.
Baca juga: Seekor Harimau Sumatra yang Berkeliaran di Alahan Panjang Solok Berhasil Ditangkap
Rully Permana menyebutkan, dari dua satwa dengan nama latin Panthera Tigris Sumatrae itu, baru seekor yang masuk ke dalam perangkap setelah. Saat ini, hewan dilindungi yang masuk perangkap itu telah dievakuasi ke PR-HSD) ARSARI. [pkt]