Simpang Empat, Padangkita.com - Harimau Sumatra yang tertangkap di kawasan perkebunan kelapa sawit PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS), di Sungai Aur, Pasaman Barat (Pasbar), Senin (19/07/2021) pagi, diberi nama “Kanti Marama”.
“Kanti” sendiri berarti kawan atau sahabat dalam bahasa Minangkabau, sementara “Marama” adalah nama perusahaan yang punya area kebun sawit di mana harimau tersebut tertangkap.
Satwa langka dan dilindungi benama Latin Pantera Tigris Sumatrae itu kini telah dievakuasi petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dari lokasi penangkapan ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) di Bukittinggi. Di TMSBK, harimau berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 1 tahun itu akan diobservasi.
Sebelumnya, harimau tersebut masuk ke dalam salah satu perangkap yang dipasang oleh BKSDA Sumbar sekitar pukul 09.00 WIB sejak kemunculannya lima hari lalu, Rabu (14/7/2021).
“Setelah diobservasi nantinya, selanjutnya kami akan lakukan rapid assesment untuk lepas liar kembali ke habitanya,” kata Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono Senin (19/7/2021) malam.
Ardi mengungkapkan, sebelumnya penampakan harimau tersebut sempat menghebohkan masyarakat setempat dan para pekerja perkebunan sawit. Bahkan, rekaman video harimau tersebut yang mengikuti pekerja kebun kelapa sawit juga viral di media sosial.
Dari video itu, harimau tersebut terlihat mengikuti kendaran yang dikendarai oleh pekerja kebun sawit dan kemudian hilang di balik semak-semak.
“Menurut pihak perusahaan, satwa ini telah terlihat beberapa kali di dalam area perkebunan, hal ini cukup mengkhawatirkan para pekerjanya,” ujar Ardi. [mfz/pkt]