Padang, Padangkita.com - Seekor Harimau Sumatra tertangkap kamera trap yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Solok di kawasan hutan Jorong Baringin, Nagari Gantung Ciri, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.
Satwa liar dilindungi yang memiliki nama latin Panthera Tigris Sumatrae itu, diduga kuat adalah induk dari dua ekor Harimau Sumatra yang diberi nama Putra Singgulung (jantan) dan Putri Singgulung (betina) yang sebelumnya tertangkap masuk ke dalam box trap atau kandang jebak.
“Ya, tertangkap kamera trap yang kita pasang kemarin. Malam tadi aktivitasnya terekam,” kata Kepala BKSDA Resor Solok, Afrilius, Rabu (15/7/2020).
Menurut Afrilius, posisi kamera trap yang dipasang berdekatan dengan lokasi kandang jebak saat ini. Lokasi itu, masih berada di lokasi yang sama ketika anak harimau jantan atau Putra Singgulung tertangkap. Itu artinya, si Raja Rimba tersebut masih berkeliaran di sekitar kandang jebak yang dipasang. Namun, meski sudah terpasang kandang jebak, harimau itu tak kunjung tertangkap.
Afrilius menyebutkan, keberadaan kucing besar itu di sekitar kamera trap, kandang jebak dan area perkebunan warga, membuktikan kalau ia merasakan lingkungan habitatnya sudah rusak. Sehingga, susah untuk mencari lokasi atau habitat yang baru. Seharusnya, si induknya sudah jauh masuk lagi ke dalam hutan. Karena, masa asuh terhadap dua anaknya berakhir pasca-tertangkap beberapa waktu lalu.
“Pada intinya, karena mungkin sudah merasakan lingkungan habitat rusak. Sehingga dia susah cari lokasi baru. Masa asuh terhadap anaknya sudah habis setelah anaknya tertangkap. Tapi ini, masih berkeliaran di lokasi itu. Ini, pelajaran bagi masyarakat setempat, bagi kita semua, agar bisa menjaga habitat satwa liar dilindungi,” ujar Afrilius.
Meski kandang jebak dipasang, tetapi Afrilius menegaskan itu adalah upaya terakhir untuk menangani konflik yang sudah berkepanjangan ini. Setiap hari, pihaknya rutin melakukan patroli dan menghalau dengan bunyi-bunyian. Harapannya, harimau tersebut masuk kembali ke dalam hutan dan tidak masuk ke dalam kandang jebak.
“Sekarang masih berputar di koordinat itu (lokasi kandang jebak). Kita terus upayakan penghalauan agar harimau itu masuk ke dalam hutan. Upaya penangkapan itu adalah upaya terakhir. yang utama, kita lakukan penghalauan,” kata Afrilius.
Baca juga: Harimau “Putra Singgulung” Belum Bisa Dilepasliarkan, ini Alasannya
Terkait apakah harimau itu mengalami luka pada kaki bagian depan kanan seperti yang diceritakan oleh masyarakat setempat, Afrilius belum bisa memastikan itu. Menurut Afrilius, visual dari kamera trap kurang jelas. Sehingga, tidak bisa memonitor kondisi secara keseluruhan dari fisik harimau itu. [and/pkt]