Hari Pertama PSBB di Pessel: Pasar Masih Ramai, Semua Toko Tetap Buka

Berita Pasaman Barat terbaru: harga kebutuhan pokok di Pasaman Barat naik, Pedagang keluhkan pembeli yang sepi., Corona Padang, Corona Pesisir Selatan, corona pessel, Pasar lumpo Painan

Salah satu pasar tradisional di Sumatra Barat (Foto: Rom)

Painan, Padangkita.com - Sejumlah warga masih mengabaikan peraturan pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), di Pesisir Selatan (Pessel).

Pelanggaran itu meliputi tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak saat berkendara, hingga berkumpul lebih dari lima orang.

Dari pantauan Padangkita.com di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pessel, masih banyak ditemukan toko yang beroperasi selain toko yang diperbolehkan oleh pemerintah, yaitu toko sembilan bahan pokok (sembako) dan apotek.

Beberapa pasar tradisional di wilayah ini juga masih dipadati oleh masyarakat. Bahkan sebagian besar masyarakat dan pedagang di pasar tidak menggunakan masker.

Andi, salah seorang yang ditemui Padangkita.com saat berbelanja di sebuah toko, mengaku belum mengetahui peraturan selama PSBB. Makanya, dia menyebut masih tetap berkumpul bersama teman.

"PSBB saya tahu, tapi peraturannya saya kurang tahu, apa saja peraturannya saya tidak tahu, tapi kalau wajib gunakan masker saya tahu," ujarnya kepada Padangkita.com, Rabu (22/4/2020).

Berbeda dengan Andi, salah seorang pemilik warung makanan di Air Haji, mengaku mengetahui peraturan dari PSBB. Namun dia menyampaikan jika warungnya ditutup, tentu ia tidak ada penghasilan lagi.

"Saya tahu dari anak saya, tapi kalau saya tutup, saya dapat uang dari mana lagi, sedangkan bantuan dari pemerintah belum juga ada," ujarnya kepada Padangkita.com yang tidak ingin namanya ditulis.

Baca juga: Hari Pertama PSBB di Pasbar, Jalanan Tetap Ramai

Perlu diketahui, hari ini, Rabu (22/4/2020) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mulai memberlakukan PSBB di seluruh wilayah kabupaten/kota di Sumbar

Pemberlakuan PSBB itu berdasarkan dengan Keputusan Mentri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020. [mfz]


Baca berita Pesisir Selatan terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Gunung Talau Lumpo Spot Baru Paralayang di Pessel, Diuji Coba untuk Latihan Akhir 2025
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Ulayat Nagari jadi Hutan Lindung dan HPK, Ninik Mamak Inderapura Mengadu ke Andre Rosiade
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Pessel Bangun Sirkuit Balap Motor, Lokasinya Luar Bisa Indah akan Jadi Destinasi Wisata Baru
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Nyaman Berlibur Lebaran di Pessel tanpa Pungli - Premanisme dan 'Main Pakuak' Harga Makanan
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Perintahkan BPKAD segera Cairkan TPP dan THR ASN, Bupati Hendrajoni: Amanat Presiden!
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki
Ditinjau Bupati Hendrajoni, Jalan Pasar Kambang-Koto Baru yang Rusak dan Terban akan Diperbaiki