Padang, Padangkita.com – Lebih dari 100 kendaraan ditilang pada hari pertama Operasi Zebra Singgalang 2020, di Kota Padang, Senin (26/10/2020).
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, Operasi Zebra Singgalang 2020 berlangsung hingga Minggu, 8 November 2020. Dalam operasi ini juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang dan unsur TNI dari Polisi Militer.
Pada hari pertama ini, operasi atau razia dilakukan di dua lokasi yakni, di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat dan di By-pass, Kecamatan Koto Tangah.
"Cukup banyak masyarakat yang kaget tadi, apalagi para pelajar, karena mereka tidak memiliki dokumen kendaraan yang lengkap," ujar Sukur Hendri, Senin (26/10/2020).
Ada delapan sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Singgalang ini, yaitu penggunaan helm, pengendara di bawah umur, knalpot racing (tidak standar), sabuk keselamatan, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan over dimensi serta over loading.
Selain upaya penindakan tilang, polisi juga berupaya menegakkan aturan penggunaan masker sesuai dengan Perda Provinsi Sumbar Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
"Bagi pengendara yang tidak pakai masker akan kita beri masker dan kita suruh pasang," ucap Kasat Lantas.
Terkait kendaraan angkutan dengan pelanggaran KIR yang mati akan diserahkan kepada Dinas Perhubungan. Sementara, pengendara yang memakai atribut TNI, tetapi bukan anggota TNI maka akan diserahkan kepada Polisi Militer.
Baca juga: Polisi Tetapkan Pelaku Penganiayaan Jurnalis di Dharmasraya Sebagai Tersangka
"Bagi yang melanggar UU lalu lintas maka kita yang akan tindak dengan memberikan tilang," ujar Sukur. [pkt]