Padangkita.com - Hari pertama kerja usai libur panjang lebaran, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) kantor gubernur Sumatera Barat terlambat mengikuti apel pagi.
Bahkan saat gubernur menyampaikan pidato arahan, sejumlah pegawai masih terus berdatangan dan mengisi absensi saat apel berlangsung.
Namun, Gubernur Sumatera barat menganggap wajar para ASN yang datang terlambat pada hari pertama masuk kerja pascalibur lebaran kali ini. Dan tidak ada sanksi atas keterlambatan tersebut.
"Tidak ada sanksi bagi yang terlambat kali ini," kata Irwan Prayitno kepada wartawan, Senin (03/07/2017).
Menurutnya keterlambatan masuk kerja hal manusiawi, sedangkan sanksi hanya akan diberikan kepada pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan.
"Sanksi akan kita berikan pada mereka yang tidak masuk tanpa keterangan pada hari ini," tambahnya.
Usai apel dan saling bersalaman dengan pegawai, gubernur Sumbar menggelar sidak ke dinas pendidikan. Dari absensi, tidak ada pegawai yang libur tanpa keterangan.
Gubernur juga mengizinkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menggelar halal bi halal untuk mempererat silaturahmi pegawai.
(Aidil Sikumbang)