Hari Konstitusi - 79 Tahun MPR RI: Meneguhkan Konstitusi sebagai Bintang Pengarah Bangsa

Hari Konstitusi - 79 Tahun MPR RI: Meneguhkan Konstitusi sebagai Bintang Pengarah Bangsa

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan pimpinan MPR bersama Wapres Ma'ruf Amin pada peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI. [Foto: Dok. Riky/MPR RI]

Jakarta, Padangkita.com - Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI yang megah berdiri di antara gemerlap lampu-lampu kota yang mulai memudar, seolah menjadi saksi bisu dari perjalanan panjang bangsa Indonesia.

Di balik dinding-dinding tebalnya, para anggota MPR bekerja tanpa lelah untuk menjaga marwah Konstitusi dan Pancasila, dua fondasi utama yang menjadi penopang tegaknya bangsa ini.

Konstitusi adalah pedoman utama yang mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara. Di Indonesia, UUD 1945 menjadi landasan konstitusional yang harus dihormati dan dijaga keluhurannya. MPR, sebagai lembaga legislatif yang berperan penting dalam sistem pemerintahan Indonesia, memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 tetap relevan dan dihormati di era modern ini

Di tengah arus globalisasi dan dinamika politik yang semakin kompleks, peringatan Hari Konstitusi menjadi lebih dari sekadar seremonial. Ini adalah momen penting untuk merenungkan kembali makna konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

UUD 1945, yang telah menjadi landasan konstitusional Indonesia sejak kemerdekaan, adalah pedoman yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi hak dan kewajiban setiap warga negara. Namun, apakah konstitusi masih relevan dalam menghadapi tantangan zaman modern? Apakah nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 masih menjadi bintang pengarah bagi bangsa ini?

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo, dalam peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI, menekankan pentingnya memanfaatkan momen ini untuk menyegarkan kembali memori kolektif bangsa. Menurutnya, peringatan ini harus menjadi waktu refleksi bagi seluruh elemen bangsa untuk mengevaluasi apakah praktik penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan sudah selaras dengan tujuan yang diamanatkan oleh konstitusi.

Namun, sejarah mencatat bahwa perjalanan konstitusi Indonesia tidak selalu mulus. Dalam perjalanannya, terutama sebelum amandemen pertama hingga keempat pada 1999-2002, implementasi konstitusi sering kali mengalami deviasi.

Konstitusi ditafsirkan sesuai dengan selera penguasa, tanpa merujuk pada tujuan awal (original intent) dan iktikad baik (good intent) dari para perumus UUD 1945. Krisis moneter yang melanda pada akhir 1990-an menjadi titik balik, membuka pintu bagi reformasi konstitusional yang mendalam.

Amendemen terhadap konstitusi pada periode tersebut merupakan bagian dari upaya untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan reformasi yang menyerukan pembenahan sistem ketatanegaraan. Namun, ironisnya, setelah 26 tahun reformasi yang membawa euforia demokrasi, muncul kembali wacana untuk mengkaji ulang amendemen terhadap UUD 1945. Ada yang merasa bahwa hasil amendemen selama periode tersebut perlu dikoreksi untuk mengembalikan keutuhan dan kedalaman makna konstitusi.

Konstitusi sebagai Panduan Hidup Bangsa

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat menambahkan bahwa konstitusi tidak boleh hanya dimaknai sebagai lembaran dokumen hukum semata.

"Sejatinya, konstitusi mengandung pandangan hidup, cita-cita, dan falsafah nilai-nilai luhur bangsa yang hanya akan bermakna ketika membumi dalam ruang realita," tegasnya.

Bagi Lestari, Hari Konstitusi harus menjadi pengingat bagi setiap anak bangsa bahwa setiap proses dan perjalanan bangsa harus selalu berlandaskan konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945.

Perspektif ini memperlihatkan betapa pentingnya konstitusi sebagai pilar utama dalam setiap langkah kebijakan dan pembangunan. Lestari menekankan bahwa nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam konstitusi harus terus diamalkan dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Dalam konteks ini, peran para pemimpin daerah dan tokoh masyarakat sangat vital untuk memberikan teladan dalam menjalankan aturan-aturan yang ditetapkan oleh konstitusi.

Menjadi Generasi Emas Menuju 2045

Sementara itu, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyoroti pentingnya konstitusi sebagai fondasi kokoh untuk mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

"Kita semua memahami bahwa hukum, termasuk batang tubuh dari Undang-Undang Dasar 1945 harus mengikuti perkembangan zaman, masyarakat, hingga dinamika global," ucap Ma'ruf Amin dalam sambutannya pada perayaan Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/24).

Pernyataan ini menegaskan bahwa konstitusi bukanlah dokumen statis yang terlepas dari konteks zaman. Konstitusi harus beradaptasi dengan perubahan, baik dalam hal teknologi, sosial, maupun politik. Oleh karena itu, amandemen terhadap konstitusi hingga yang keempat, merupakan respons terhadap tuntutan zaman yang semakin dinamis dan kompleks.

Namun, Ma'ruf Amin juga mengingatkan bahwa meski konstitusi harus mengikuti perkembangan zaman, nilai-nilai kebangsaan yang terkandung di dalamnya tidak boleh tergerus.

Dalam konteks digitalisasi dan transformasi teknologi yang terus berkembang, penguatan literasi konstitusi di kalangan generasi muda menjadi sangat penting. Generasi penerus harus memahami bahwa konstitusi bukan hanya sekadar hukum, tetapi juga panduan hidup yang harus dijunjung tinggi.

Tantangan di Era Modern

Dalam era modern ini, MPR RI memiliki peran yang semakin penting sebagai penjaga marwah konstitusi dan Pancasila. Lembaga ini tidak hanya memiliki kewenangan untuk mengubah dan menetapkan UUD, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa nilai-nilai konstitusi tetap relevan di tengah perubahan zaman.

Namun, tantangan yang dihadapi MPR RI tidaklah mudah. Kompleksitas masalah yang muncul di era digital, mulai dari polarisasi politik hingga tantangan terhadap kedaulatan hukum, membutuhkan pendekatan yang cerdas dan responsif. MPR RI harus mampu menavigasi dinamika ini dengan tetap menjaga integritas dan marwah konstitusi.

“Konstitusi harus mengatasi realitas yang terjadi ditengah masyarakat Indonesia,” ujar Yudi Latif dalam Seminar Hari Konstitusi di Gedung Parlemen Jakarta, Minggu (18/8/2024).

Sehingga konstitusi yang dibuat dapat berlandaskan realitas dan fakta kebutuhan masyarakat Indonesia, bukan hanya mengadopsi cara-cara negara lain yang sebenarnya belum tentu merupakan kebutuhan masyarakat Indonesia.

Konstitusi yang benar harus bisa mengatasi problem bangsa.

”Para pendiri bangsa saat membuat konstitusi dulu itu dalam kesadaran penuh betul-betul mengidentifikasi dasar kebutuhan masyarakat Indonesia itu apa pada saat itu dan kedepannya,” tegas Yudi Latif.

Peringatan Hari Konstitusi dan HUT ke-79 MPR RI bukanlah sekadar seremonial tahunan. Ini adalah momen penting untuk memperkuat kembali fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan memahami dan mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam konstitusi, bangsa Indonesia diharapkan dapat mencapai cita-cita bersama menuju Indonesia Emas 2045.

Visi besar ini membutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh elemen bangsa. MPR RI, sebagai lembaga yang memiliki kewenangan tertinggi dalam mengubah dan menetapkan UUD, harus terus berperan aktif dalam menjaga marwah konstitusi dan Pancasila di era modern ini.

Baca juga: Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan

Dengan menjaga semangat konstitusi sebagai bintang pengarah, Indonesia akan mampu menghadapi segala tantangan zaman dan mewujudkan keadilan serta kemakmuran yang merata bagi seluruh rakyatnya.

 [*/rky] 

Baca Juga

Tinjau Lokasi, Puan Pastikan Kesiapan DPR Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus
Tinjau Lokasi, Puan Pastikan Kesiapan DPR Gelar Sidang Tahunan 16 Agustus
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Sidang Tahunan 2024: Jokowi dan Prabowo Hadir, 2.022 Tamu akan Saksikan Pidato Kenegaraan
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Akhir Periode, akan Ada Suasana Berbeda di Sidang Tahunan MPR - Sidang Bersama DPR/DPD
Sumbar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2024
Sumbar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2024
Hanya Dihadiri Anggota Tanpa Pimpinan MPR, LaNyalla: Tak Layak sebagai Teladan Kenegaraan
Hanya Dihadiri Anggota Tanpa Pimpinan MPR, LaNyalla: Tak Layak sebagai Teladan Kenegaraan
Disaksikan 1.349 Elemen Rakyat, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi
Disaksikan 1.349 Elemen Rakyat, Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Sampaikan Maklumat Presidium Konstitusi