Berita Bukittinggi hari ini dan berita Sumbar hari ini: Hari ini, Minggu (7/2/2021) Polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad F, 17 tahun, yang tewas usai dianiaya oleh remaja berinisial ABH
Bukittinggi, Padangkita.com- Hari ini, Minggu (7/2/2021) Polisi akan melakukan autopsi terhadap jasad F, 17 tahun, yang tewas usai dianiaya oleh remaja berinisial ABH, 17 tahun pada Sabtu (6/2/2021) sore.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, rencana awalnya polisi akan melakukan autopsi pada hari bersamaan korban tewas. Namun karena ada penolakan dari pihak keluarga, autopsi ditunda.
"Karena hari sudah malam dan tadi sempat keluarga korban tidak mau diatopsi. amun setelah diberikan penjelasan, keluarga bersedia. Maka hari Minggu jasad F dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumbar untuk diautopsi. Autopsi wajib dilakukan," kata Chairul kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp.
Chairul mengatakan, meskipun ABH masih berusia 17 tahun, pihaknya tidak akan memberikan diversi hukum kepada yang bersangkutan berdasarkan Pasal 80 ayat 3 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak junto UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.
"Tidak ada diversi hukum, karena korban meninggal dan ancaman hukumannya di atas tujuh tahun, sehingga tidak wajib untuk diberi diversi hukum," jelasnya.
Chairul menjelaskan, kejadian bermula disaat F terlibat perkelahian dengan ABH di dekat rumah dinas (rumdis) Wali Kota Bukittinggi pada Sabtu siang.
"Pemicunya, karena perempuan, F pasangan si cewek ini, namun ABH juga tertarik dengannya sehingga F ini kurang berkenan pacarnya diganggu ABH, hingga akhirnya mereka bertemu dan terjadilah perkelahian itu. Antara F dan ABH ini mereka tidak satu sekolah," tuturnya.
Pada saat perkelahian, katanya, korban langsung dipukul oleh ABH menggunakan helmet hingga korban jatuh di aspal.
"Tak sampai di situ, ABH kemudian menginjak kepala korban. Pada saat warga melihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) korban sudah tidak sadarkan diri, dan warga melarikan korban ke RS Yarsi Bukittinggi hingga akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada sore harinya," ucapnya.
Baca juga: Status Buron, Anggota DPRD Dharmasraya Tetap Terima Gaji
Saat ini, ABH sudah di tahan di Mapolres Bukittinggi. Barang bukti yang disita yaitu sepeda motor yang dikemudikannya dan helmet merek KYT warna hitam yang digunakan pelaku untuk memukul korban di TKP. [rna]