Jakarta, Padangkita.com - Tanggal 9 Desember ditetapkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional. Penetapan tersebut sejak sejak 2003 ketika Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi Melawan Korupsi.
"Majelis juga menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti-Korupsi Internasional untuk meningkatkan kesadaran terhadap korupsi dan perang dari Konvensi ini untuk melawan dan mencegahnya," dekimian tertulis di laman resmi PBB yang dikutip pada Rabu (9/12/2020).
Sekretaris Jendral PBB, Antonio Guterres mengatakan korupsi pengkhianatan terbesar atas kepercayaan publik. Ia bahkan menyebut korupsi lebih merusak dari pandemi Covid-19 yang tengah menyerang dunia saat ini.
"Korupsi adalah kriminal, tidak bermoral dan pengkhianatan terbesar atas kepercayaan publik. Ini bahkan lebih merusak di saat krisis - seperti yang dialami dunia sekarang dengan pandemi Covid-19," ujarnya.
Berdasarkan data dari Transparency yang dikutip dari Liputan6.com, Somalia menjadi negara dengan kasus korupsi terbesar di dunia. Kemudian menyusul Sudan Selatan dan Suriah.
Baca juga: Kisah Muslim Uighur yang Dipaksa Makan Babi Setiap Jumat
Transparency memberikan skor kepada 183 negara terkait kemampuan mereka dalam memberantas korupsi. Daftar 30 negara dengar skor paling rendah:
1. Somalia
2. Sudan Selatan
3. Suriah
4. Yaman
5. Venezuela
6. Sudan
7. Guinea Ekuatorial
8. Afganistan
9. Korea Utara
10. Libya
11. Haiti
12. Guinea Bissau
13. Republik Demokrasi Kongo
14. Turkmenistan
15. Kongo
16. Burundi
17. Irak
18. Chad
19. Kamboja
20. Nikaragua
21. Eritrea
22. Zimbabwe
23. Madagaskar
24. Uzbekistan
25. Tajikistan
26. Komoros
27. Republik Afrika Tengah
28. Kamerun
29. Nigeria
30. Mozambik. [*/try]